LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada THR yang Dicicil, Itu Hak Pekerja!

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai tanpa dicicil. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan melakukan pengawasan dan membuat posko pengaduan, jika ada kewajiban perusahaan yang tidak tertunaikan.

2023-04-05 19:12:36
Regional
Advertisement

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai tanpa dicicil. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan melakukan pengawasan dan membuat posko pengaduan, jika ada kewajiban perusahaan yang tidak tertunaikan.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyatakan bahwa THR adalah hak pekerja. Maka dari itu, ada sanksi tegas yang akan diberikan jika ada dugaan pelanggaran. Sesuai aturan, pembayaran THR harus rampung maksimal H-7 Lebaran.

"Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja. Sesuai aturannya saya minta perusahaan tidak banyak mencari alasan untuk mencicil apalagi menunda THR," kata dia melalui siaran pers yang diterima, Rabu (5/4).

Advertisement

Pernyataan itu merujuk pada instruksi Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah kepada kepala daerah untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayahnya membayar THR, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar melakukan pengawasan dengan membuka posko khusus pengaduan.

"Harus diingat, kemajuan suatu perusahaan tidak lepas dari peran dan kontribusi pekerja. Untuk itu perusahaan tidak boleh merenggut kebahagiaan mereka yang sudah berkeringat untuk kemajuan perusahaan," terang dia.

Advertisement

"Jadi saya ingatkan kembali, THR ini wajib dibayar dan penuh ya," pungkasnya.

Baca juga:
Airlangga Minta Perusahaan Swasta Taat Bayar THR: Paling Lambat H-7 Lebaran
Gibran Awasi Pembayaran THR Swasta: Jangan Sampai ada yang Dicicil
Cek Rekening, THR PNS Cair Mulai Hari ini
Habis Kontrak Kerja Sebelum Lebaran Masih Dapat THR? Begini Penjelasan Kemnaker
THR Selambatnya Dibayar H-7 Lebaran, Disnakertrans Sulsel Bentuk Posko Pengaduan
THR Kapan Cair? Ini Kata Sri Mulyani
Cek Rekening, THR untuk Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.