LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ridwan Kamil Terapkan PPKM di 20 dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memetakan beberapa daerah yang akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pria yang akrab disapa Emil ini merinci dari 27 kabupaten/kota terdapat 20 daerah yang akan melakukan PPKM mulai Senin (11/1).

2021-01-09 12:14:00
PPKM
Advertisement

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memetakan beberapa daerah yang akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pria yang akrab disapa Emil ini merinci dari 27 kabupaten/kota terdapat 20 daerah yang akan melakukan PPKM mulai Senin (11/1).

"Kami justru agresif dan menghitung ada 20 daerah dari 27 yang kami akan lakukan PPKM mulai hari Senin," kata Emil di diskusi dengan tema 'Kesiapan Daerah Hadapi PPKM' dalam siaran teleconference, Sabtu (9/1).

Dia merinci beberapa daerah PPKM akan jadi prioritas. Salah satunya Karawang yang selama 4 minggu menjadi zona merah.

Advertisement

"Salah satunya yang agak parah itu di Karawang 4 minggu zona merah, oleh karena itu kita jadikan prioritas juga Sukabumi, Sumedang, Garut, Tasik lagi parah, Cirebon, Bandung Raya sudah, Kota Banjar, Subang, Majalengka total ada 20 daerah," ungkap Emil

Sementara itu,Emil meminta agar masyarakat tidak khawatir terkait hal tersebut. Sebab kegiatan yang akan tidak diperbolehkan hanya kegiatan sosial dan fasilitas umum.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, bedanya di kegiatan sosial budaya, dan fasilitas umum itu tidak boleh beroprasi dan berkegiatan," beber Emil.

Advertisement

Baca juga:
Anies: Jakarta Sedang Berada di Titik Kasus Aktif Covid Tertinggi, 17.383 Kasus
Anies Terbitkan 10 Aturan Selama PSBB Ketat Jakarta 11-25 Januari
Tak Berlakukan PPKM, Anies Terapkan PSBB Ketat 11-25 Januari di Jakarta
Satgas Covid-19 Perketat Pembatasan Perjalanan Dalam Negeri Berlaku 9-25 Januari
Gubernur Ganjar Minta Warga Jateng Patuhi PPKM, Jangan Sampai Dikejar-Kejar Aparat
Kudus, Pati dan Magelang Bakal Berlakukan PPKM

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.