Ridwan Kamil: Tak Boleh Pembagian Daging Kurban secara Fisik, Harus Door to Door
Panitia wajib membuat sistem untuk membagikan ke rumah-rumah, misalkan dengan bentuk kupon bertuliskan 'tunggu di rumah'. Orang yang mengantarkan daging kurban bisa menggandeng relawan kewilayahan seperti PKK dan karang taruna.
Proses pembelian hewan, penyembelihan dan pendistribusian daging hewan kurban pada hari raya Idul adha harus disesuaikan dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Anak-anak dan warga lanjut usia (lansia) disarankan untuk tidak datang saat proses salat sunah berjemaah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan kepada panitia kurban di Jabar untuk tidak membuat kerumunan saat proses penyembelihan hewan kurban berlangsung. Kontak fisik pun harus dibuat seminimal mungkin dalam proses pendistribusiannya.
Panitia wajib membuat sistem untuk membagikan ke rumah-rumah, misalkan dengan bentuk kupon bertuliskan 'tunggu di rumah'. Orang yang mengantarkan daging kurban bisa menggandeng relawan kewilayahan seperti PKK dan karang taruna.
"Tidak boleh ada pembagian daging kurban secara fisik di tempat pemotongan. Saya sudah perintahkan pembagian daging kurban harus secara door to door," kata dia usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/7).
"Saya larang pakai kantong plastik, tapi dari besek atau anyaman bambu, selain ramah lingkungan penggunaan besek juga akan menghidupkan ekonomi kecil," ia melanjutkan.
Protokol kesehatan harus diterapkan dimulai proses jual-beli hewan kurban. Ia merekomendasikan jual-beli hewan kurban secara online untuk menekan potensi penyebaran virus dari kerumunan.
Ada waktu kurang lebih dua pekan untuk melakukan sosialisasi atau kampanye mengenai pembelian secara daring ini kepada masyarakat di tiap kabupaten kota. Kemudian, saat proses penyembelihan hewan korban, orang yang bertugas menyembelih harus mengenakan masker dan sarung tangan.
"Tempat penjualan hewan tidak boleh sembarangan di mana saja harus dikurangi di tempat yang sempit dan lembab. Tempat penjualan harus dipusatkan di tempat terbuka yang luas, jadi yang berjualan di pinggir jalan tolong ditegur," katanya.
"Tolong maksimalkan pemotongan hewan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) untuk meminimalisir antrean. Memotong hewan kurban tidak harus di hari H bisa di hari H+1 sampai H+3," imbuhnya.
Warga Lansia dan Anak-anak Diminta Tak ikut Sholat Berjamaah
Warga lansia dan anak-anak diimbau untuk tidak melaksanakan salat Idul adha berjemaah. Bagi warga dewasa, diminta untuk menerapkan jaga jarak saat proses peribadatan.
"Harus jaga jarak minimal satu meter dan panitia harus sudah pastikan protokol kesehatan diterapkan. Sementara untuk anak-anak dan lansia direkomendasi tidak ikut dulu untuk menjaga keamanan dan kesehatan," terang dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Jafar Ismail menyatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan 14 hari sebelum hari raya Iduladha. Menurut ia, pihaknya sudah menyosialisasikan protokol kesehatan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ke 27 kabupaten/kota.
DKPP Jabar menurunkan ribuan petugas dan dokter hewan untuk melaksanakan pengawasan hewan kurban. Kemudian, DKPP Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Total petugas yang diturunkan berjumlah lebih dari seribu orang, rinciannya 260 orang dari DKPP Jabar dan kota/ kabupaten, 300 orang juru sembelih hewan, dan selebihnya adalah para dokter hewan dari PDHI serta mahasiswa kedokteran hewan," kata Jafar.
(mdk/rhm)