Ridwan Kamil pasrah bawahannya tersangka korupsi stadion GBLA
Ridwan hanya meminta kasus bawahannya jangan sampai menghambat pembangunan stadion.
Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengaku terkejut mendengar salah satu bawahannya terjerat perkara korupsi.
"Saya terkejut. Saya baru dengar tadi pagi baca di (media) online," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Balai Kota Bandung, Rabu (25/3).
Ridwan mengaku belum tahu permasalahan menjerat Yayat sehingga harus mempelajarinya terlebih dahulu. "Sikapnya seperti apa, besok saja. Kita menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum," ujar Ridwan.
Stadion kebanggaan warga Jawa Barat itu memang sudah rampung proses pembangunannya. Hanya saja akses menuju ke lokasi sedang dalam pengerjaan. Akses jalan masuk ke stadion dari tol Purbaleunyi KM 149 ini telah dipersiapkan menyambut Pekan Olahraga Nasional 2016.
"Nah, yang penting jangan sampai proses pembangunan terhambat," lanjut Ridwan.
Pembangunan Stadion Utama GBLA bertaraf internasional itu sendiri sempat molor beberapa kali. Proyek bergulir di era mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ini menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 545 miliar. Belum lagi suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama tiga tahun berturut-turut.(mdk/ary)