Ridwan Kamil ancam tutup usaha yang tak daftarkan pajak
Tak akan main-main dan akan bertindak tegas kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kembali mengancam akan menertibkan sejumlah tempat usaha formal yang tidak mendaftarkan akun pajak serta membayar pajak sesuai kewajibannya.
Hal ini disampaikan Emil di akun Facebooknya, dalam statusnya ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota bandung tak akan main-main dan akan bertindak tegas kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan.
"Penertiban-penertiban sebelum penyegelan usaha-usaha restoran/hotel/rumah kost/usaha hiburan yang bandel tidak daftar pajak. Pemkot Bandung sekarang tidak main-main dan akan bertindak tegas kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan," tulisnya, Selasa, (3/11).
Ancaman serupa juga dikicaukan Emil dalam akun Twitternya @ridwankamil Penertiban usaha2 restoran/hotel/rumah kost/ hiburan yg bandel tidak registrasi pajak. akan ditutup jk lewat 7 hr.
Selain mengancam, dalam cuitannya Emil juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pelaku usaha yang sudah mendaftarkan pajak, "Nuhun untuk yang sudah mendaftarkan pajak seperti cafe Waroeng Tjimanoek. Semoga usahanya lancar jaya dan rezekinya barokah," ujarnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil ancam tutup usaha yang tak daftarkan pajak
Bulan ini pesawat N219 buatan Indonesia akan dipamerkan
Saat remaja jual lukisan, kini karyanya dinikmati hingga Eropa
Tahun depan seluruh kecamatan di Bandung punya greenhouse
Program Kampung Berkebun semakin berkembang di Bandung
Pemuda Bandung garap seni budaya yang hampir punah
Barstard, komunitas olahraga yang lagi hits di Bandung