Ribuan warga Solo belum lakukan rekam data e-KTP
Disdukcapil Kota Solo berharap warganya yang pulang kampung menyempatkan diri melakukan rekam data untuk e-KTP.
Hingga saat ini, ribuan warga Kota Solo masih belum melakukan rekam data guna memperoleh layanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ribuan warga yang belum terlayani e-KTP diperkirakan berada di luar kota. Sehingga tidak mungkin melakukan rekam data karena tidak boleh diwakilkan orang lain.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Suwarta menyebutkan, jumlah warga yang belum melakukan rekam data sekitar 3.000 orang. Dia mengaku telah melakukan pelbagai upaya, di antaranya jemput bola melalui mobil layanan e-KTP.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan, namun sejauh ini masih menyisakan sekitar 3.000 warga atau kurang dari 1 persen dari populasi warga wajib e-KTP sekitar 420.000 jiwa," ujar Suwarto, Kamis (26/11).
Dia berharap agar warga Solo pulang kampung dan menyempatkan diri melakukan rekam data guna memenuhi dokumen kependudukan masing-masing.
Targetnya, akhir tahun 2016 seluruh warga Solo berusia 17 tahun ke atas telah terlayani e-KTP. Sedangkan kalangan anak-anak telah memiliki Kartu Insentif Anak (KIA).
(mdk/noe)