LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ribuan warga Depok ikut sosialisasi penggunaan tanda tangan digital

Ribuan warga Depok ikut sosialisasi penggunaan tanda tangan digital. Tanda tangan digital ini bisa untuk keperluan pengiriman email, makro atau dokumen elektronik.

2016-12-08 01:06:00
Depok
Advertisement

Ribuan warga Depok, Jawa Barat menyerbu acara sosialisasi penggunaan tanda tangan digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sistem ini memungkinkan seseorang memiliki tanda tangan digital untuk segala keperluan administrasi dan urusan transaksi yang mudah serta aman, di bandingkan penggunaan tanda tangan konvensional.

Staf Khusus Menkominfo Lis Sutjiati mengatakan, tanda tangan digital ini bisa untuk keperluan pengiriman email, makro atau dokumen elektronik. Tanda tangan mengonfirmasi bahwa informasi berasal dari penanda tangan dan belum diubah.

"Kali ini sekitar ada 1.000 orang yang hadir terdiri dari kalangan mahasiswa, pejabat, pengusaha. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya pemanfaatan tanda tangan digital pada transaksi elektronik guna melindungi masyarakat dari potensi kejahatan cyber di era digital," katanya, Rabu (7/12).

Tanda tangan digital ini diklaim lebih aman dan mudah karena hanya bisa diakses oleh pemiliknya. Sehingga penggunaannya tidak bisa sembarangan atau dipalsukan seperti tanda tangan konvensional. Dalam hal ini pihaknya berupaya melindungi masyarakat dari potensi kejahatan cyber yang kian marak terjadi. Pasalnya ke depan nantinya pemanfaatan tanda tangan digital tersebut untuk melindungi data-data dokumen.

"Sekarang kan sudah banyak orang yang pakai email, ditambah lagi pelayanan publik sudah e-government. Untuk itu masyarakat Indonesia harus memiliki identitas digital namun ini bukan e-KTP," tekannya.

Ditegaskan untuk membuat tanda tangan digital, diperlukan sertifikat tanda tangan, yang membuktikan identitas. Ketika mengirim makro atau dokumen yang ditandatangani secara digital, masyarakat juga mengirim sertifikat dan kunci publik yang dimiliki. Sertifikat akan dikeluarkan oleh otoritas sertifikasi. Sertifikat biasanya berlaku selama satu tahun.

"Setelah itu, penanda tangan harus memperbarui, atau mendapatkan sertifikat tanda tangan yang baru untuk menetapkan identitas. Yang bisa mengakses adalah pemiliknya dengan kode tertentu, jadi ini jelas lebih aman," katanya.

Teana, salah satu mahasiswa yang ikut dalam sosialisasi mengaku belum begitu paham mekanisme tanda tangan digital. Namun sekilas menurutnya ini bisa sangat membantu segala urusan di era digital.

"Kayak di bank kan kalau tanda tangan suka kadang berbeda. Kalau pakai sistem ini sepertinya lebih mudah karena sekali sign bisa dipakai untuk segalanya," katanya.

Dia berharap agar jika semua wilayah sudah menggunakan sistem ini maka urusan administrasi bisa lebih mudah. "Jadi kayak bikin KTP sudah ada identitas tanda tangan saya. Bisa langsung ke kelurahan saja," harapnya.

Baca juga:
Mahasiswa UI ciptakan helm anti kantuk buat tekan angka kecelakaan
Mengenal AKP Safran, penumpang pesawat polisi yang jatuh di Kepri
Benahi sistem perizinan di Jakarta, 22 PNS belajar ke Singapura
Mulai 2017, pelayanan publik diusahakan tetap buka Sabtu dan Minggu
Belum rekam e-KTP, 118.287 warga dicoret dari DPT Pilkada Bekasi
Anggota DPR sebut kasus proyek e-KTP terkait aturan lelang

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.