LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ribuan Orang Ditolak Masuk Melalui Bandara Soekarno-Hatta karena Alat Ini

Penggunaan teknologi digital terkini telah dimanfaatkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, terutama dalam pengawasan dan perlindungan hukum terhadap lalu lintas orang di Bandara Soekarno-Hatta. Pemanfaatan teknologi canggih berupa face recognition dan autogate juga terus dimaksimalkan.

2023-02-13 23:34:00
Regional
Advertisement

Penggunaan teknologi digital terkini telah dimanfaatkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, terutama dalam pengawasan dan perlindungan hukum terhadap lalu lintas orang di Bandara Soekarno-Hatta. Pemanfaatan teknologi canggih berupa face recognition dan autogate juga terus dimaksimalkan dengan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, M. Tito Andrianto, mengungkapkan kemampuan bantuan teknologi tersebut, membuat 1.222 orang asing ditegah masuk ke Indonesia. Selain, penundaan keberangkatan terbang terhadap 4.119 penumpang Bandara.

"Hasilnya Imigrasi menolak masuk 1.222 orang asing dan menunda keberangkatan 4.119 orang. Terdiri 568 WNA dan 3.551 WNI dengan berbagai alasan keimigrasian," kata Tito di Tangerang, Senin (13/2).

Advertisement

Dia tidak menampik, dari ribuan orang yang dilarang kedatangan dan keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta, terdapat korban dan pelaku kejahatan internasional.

"Ada pula di antaranya juga dicurigai sebagai PMI (pekerja migran Indonesia) ilegal," ungkap dia.

Advertisement

Leboh rinci, Tito menerangkan bahwa teknologi canggih face recognition itupun telah dimanfaatkan sejak tahun 2021 untuk mengenali wajah orang masuk dalam daftar cegah tangkal atau cekal.

"Dengan alat ini, tentunya para pelaku kejahatan internasional yang masuk dalam red notice akan mudah dikenali. Begitu juga autogate, orang yang masuk dalam daftar cegah tangkal tidak dapat melalui autogate," terang dia.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.