Ribuan anggur 'orang tua' & 'topi miring' dimusnahkan di Jakbar
Minuman keras tersebut merupakan hasil penertiban selama April hingga Juli 2013.
Ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat. Pemusnahan miras dengan kadar alkohol di atas lima persen tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP Jakarta Barat selama empat bulan.
"Sebanyak 2.251 botol minuman keras ini merupakan penertiban hasil operasi selama bulan April hingga Juli 2013," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Kadiman Sitinjak usai menyaksikan pemusnahan miras, Selasa (24/7).
Kadiman menambahkan, ribuan miras dari 12 merek berbeda ini didapatkan dari pedagang-pedagang yang menjual miras tanpa izin. Merek yang mendominasi miras tersebut adalah Anggur Cap Orang Tua dan Topi Miring atau biasa disebut Tomi.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Fatahilah menambahkan, tidak semua tempat yang menjual miras dirazia oleh Satpol PP. Ada beberapa tempat hiburan malam yang memiliki izin, tidak dapat dirazia.
"Sebagian wilayah Jakarta Barat merupakan kawasan hiburan dan perdagangan yang berpotensi menjual minuman beralkohol. Itu sudah beda kerjaan Satpol PP, sama polisi beneran. Satpol PP ada kelasnya."
Fatahilah menambahkan, operasi dan pemusnahan miras tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman beribadah selama bulan Ramadan. Selain merazia miras, petugas Satpol PP juga mengamankan petasan.
"Selain miras, kami juga melakukan operasi terhadap pedagang petasan," pungkas Fatahilah.(mdk/dan)