LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Revisi UU Narkotika, Budi Waseso ingin pasal rehabilitasi diperketat

Revisi UU Narkotika, Budi Waseso ingin pasal rehabilitasi diperketat. Ada salah satu poin dalam pembahasan, yang menurut Waseso perlu dipertegas lagi dalam revisi Undang-undang itu. Tujuannya agar aparat penegak hukum benar-benar bisa memilah dalam tindakan penegakan hukum akan diambil.

2016-11-25 03:02:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Proses pembahasan Revisi Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika bersama DPR, saat ini terus bergulir, setelah sempat berjalan lamban di tahun 2015 lalu. Dengan revisi undang-undang itu, diharapkan bisa segera diimplementasikan.

"Sekarang sedang proses revisi. Mudah-mudahan tahun 2017 selesai semua," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, kepada wartawan saat berada di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (24/11).

Ditanya pasal apa saja yang sedang dalam pembahasan di DPR RI, Waseso tidak mengingat persis. Menurut dia, tidak ada yang benar-benar krusial dibahas untuk segera direvisi.

"Banyak (pasal), kita kupas semua. Tidak ya, tidak ada yang krusial," ujar Waseso.

Meski demikian, ada salah satu poin dalam pembahasan, yang menurut Waseso perlu dipertegas lagi dalam revisi Undang-undang itu. Tujuannya agar aparat penegak hukum benar-benar bisa memilah dalam tindakan penegakan hukum akan diambil.

Waseso juga tidak menampik, tidak jarang para pengguna narkoba berlindung pada pasal yang bisa mengarahkannya pada proses rehabilitasi.

"Di antaranya, artinya dalam proses rehabilitasi itu, bagi penyalahguna narkoba, pengguna dan pecandu, itu harus jelas ya," tegas Waseso.

"Agar nantinya, tidak semua dari mereka itu berlindung kepada korban. Itu yang harus kita revisi dalam undang-undang. Sebab itu jadi celah bandar untuk bersembunyi kepada korban," demikian Waseso.

Baca juga:
Dua hari tak tidur usai nyabu, Anggita agak panik dan sensitif
Model panas Anggita Sari dicokok polisi di rumahnya
Kepala polisi Filipina nangis disebut anak buahnya terlibat narkoba
Bawa 21 kg ganja dari Aceh, 2 pengedar ditangkap dalam bus di Riau
Panglima TNI: Narkoba bikin generasi bodoh!
Kejar-kejaran dengan polisi, pengedar narkoba diringkus di klinik
BNN sita 11 kg sabu & 10.000 butir ekstasi buat perayaan Tahun Baru

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.