Respons KCI Soal Usulan Operasional KRL Jabodetabek Dihentikan Selama PSBB
Lima kepala daerah meminta penghentian operasional KRL sementara apalagi penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan Bodetabek diberlakukan menyusul DKI Jakarta.
Para kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) berhentikan sementara selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih menunggu keputusan pusat terkait usulan itu.
Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim menuturkan pihaknya belum bisa menindaklanjuti usulan tersebut. Karena kebijakan itu masih dalam pembahasan. Sehingga, saat ini KRL masih tetap beroperasi.
"Masih pembahasan semua stakeholder terkait. Selama masih dibahas, kami tetap operasi menyesuaikan dengan aturan-aturan PSBB seperti berlaku beberapa hari ini," ujar Adli saat duhubungi merdeka.com, Rabu (15/4).
Adli menjelaskan bahwa pihaknya selama belum ada intruksi dari pemerintah untuk memberhentikan perjalanan sementara. Akan tetap menjalankan operasional KRL sesuai ketentuan PSBB.
"Keputusannya dari pemerintah. Kami menjalankan saja keputusannya," kata Adli.
Adli memastikan besok KRL tetap beroperasi sesuai ketentuan jadwal yang telah ditentukan. PT KCI akan menginformasikan lebih lanjut jika ada perubahan.
"Untuk besok, 15 April 2020 KRL masih beroperasi dengan jam operasi sebagaimana pada hari ini. Untuk selanjutnya masih akan kami informasikan lebih lanjut. Pengguna pasti akan terus kami berikan update-nya melalui pengumuman di stasiun, kereta, dan melalui media sosial," ujarnya.
"Operasional jam 6 sampai dengan jam 6 sore dan pembatasan jumlah pengguna KRL 60 orang per gerbong atau kereta sesuai ketentuan PSBB," tambahnya.
(mdk/rhm)