LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Residivis pencuri motor ditembak polisi di Lebak

Residivis pencuri motor ditembak polisi di Lebak. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

2018-02-10 05:34:00
Pencurian
Advertisement

Andri Gunawan (21), residivis pencurian motor di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, diringkus tim opsnal unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Tangerang, Jumat (9/2). Dia ditangkap di tempat persembunyiannya Kampung Cisoda, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, pelaku terakhir melancarkan aksi pencuriannya pada Rabu (31/1) kemarin. Pelaku beraksi bersama dua rekannya Bandan dan Oman yang masih dalam pengejaran polisi di Kampung Tegalame, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Advertisement

"Pelaku melancarkan aksinya saat subuh," kata Wiwin.

Wiwin melanjutkan, pelaku menggunakan kunci leter T setiap menjalankan aksinya. Menurut dia, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyianya wilayah Lebak, Banten.

"Dia mengakui melakukan aksi pencurian itu tersangka juga menunjukkan kepada kami dua tempat pelaku dan penadahnya. Tapi saat kami datangi pelaku dan penadah ini sudah kabur," ucapnya.

Advertisement

Wiwin menambahkan, dua pelaku DPO berinisial BA dan OM. Sementara satu tersangka lainnya berinisial AS, yang berperan sebagai penadah motor curian juga masih dalam pengejaran kepolisian.

Wiwin melanjutkan, Andri sempat berusaha melarikan diri saat menunjukkan petugas rumah para tersangka lainnya. Sehingga Polisi langsung memberikan tindakan tegas.

"Kami tindak tegas pelaku karena berusaha kabur saat menunjukkan ke kami tempat persembunyian pelaku lain," ucap Wiwin.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke komando guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari pelaku polisi menyita barang bukti 5 unit sepeda motor, di antaranya 2 Honda Beat, 2 Honda Vario dan satu Yamaha Mio J.

Baca juga:
Polisi tembak pencuri motor yang tewaskan warga Ciracas
Harga pasar Rp 60 juta, modul Telkomsel dijual pencuri cuma Rp 60.000/kilo
Kenal via medsos selama 8 bulan, Dewa gasak harta pacar usai tatap muka
3 Bulan buron, spesialis pencurian motor ditembak polisi
Kantor KUA di Sumbar dibobol, 86 pasang surat nikah digondol maling
Beraksi di tempat hajatan, pasutri pencuri motor dibekuk polisi
Curi motor teman indekos, Zaini ditangkap saat CoD

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.