LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Residivis maling motor ditangkap usai bobol rumah warga

Residivis maling motor ditangkap usai bobol rumah warga. Dua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara. Suhendrik mengaku dirinya sudah pernah dua kali masuk penjara pada kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

2017-09-03 14:25:00
Pencurian
Advertisement

Kepolisian Resor Kota Pekalongan membekuk dua residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kepala Polresta Pekalongan, AKBP Enriko Sugiharto Silalahi mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka itu berawal laporan korban, Abdul Ghoni (37) warga Kecamatan Tirto mengenai kasus pencurian di rumahnya.

"Berbekal informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sekaligus mengamankan dua tersangka bersama barang bukti kejahatan," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu (3/9).

Dua tersangka tersebut, adalah Suhendrik (35) warga Desa Jeruksari dan Waseto (26) warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara. Adapun barang bukti kejahatan yang diamankan polisi, kata dia, antara lain satu unit laptop, tiga unit ponsel, sebuah golok, dan sepeda motor.

"Berdasar hasil pemeriksaan, dua tersangka merupakan residivis kambuhan pada kasus pencurian," katanya.

Akibat perbuatannya, dua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara. Suhendrik mengaku dirinya sudah pernah dua kali masuk penjara pada kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

"Saya sudah pernah masuk penjara dua kali. Sebelum ditangkap polisi, kami juga sudah tiga kali melakukan tindakan pencurian," katanya.

Baca juga:
Hendak memerkosa, pencuri ngacir usai tangan digigit korban
Bripda PP yang mencuri kotak amal dipecat gara-gara desersi
Bripda PP ditangkap usai mencuri kotak amal di warung bakso
Usai menemani istri bersalin, Agus kehilangan HP di RSUD Ulin Banjarmasin
Polisi ciduk komplotan maling toko
Nyari tambahan, pegawai Maybank curi mesin EDC dan disewakan ke toko

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.