Relawan Aku Rapopo tuntut Kejagung usut kasus TransJakarta
Relawan 'aku Rapopo' juga mengutuk keras adanya pihak-pihak yang melakukan intervensi terhadap Kejaksaan.
Puluhan Advokat yang tergabung dalam Relawan Advokat Pendukung Prabowo
(Aku Rapopo) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Melalui Kejari setempat, mereka menuntut agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan adanya transkrip pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait proyek pengadaan bus Trans Jakarta.
"Ini tidak ada kaitannya dengan politik, apalagi dukungan dengan salah satu capres. Kebetulan saja momennya bersamaan," ujar Arif Sahudi Inisiator 'Aku Rapopo', kepada wartawan, Rabu (25/6).
Menurut Arief, terkait hal tersebut, pihaknya menyampaikan 6 tuntutan kepada Kejaksaan Agung atas beberapa kasus yang selama ini mandek. Tuntutan tersebut ditandatangani oleh 30 advokat dari beberapa organisasi, antara lain Peradi dan Ikadin di Solo raya.
Keenam tuntutan tersebut, yakni meminta Kejagung memberikan klarifikasi terkait dugaan bocornya transkrip pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief yang menyebut nama Jokowi dalam proyek pengadaan bus Trans Jakarta.
"Kami juga minta Kejaksaan tak tebang pilih dalam menangani perkara, terlebih perkara terlebih perkara korupsi, dengan memanggil Jokowi," ujar M Taufiq, advokat lainnya.
Kejaksaan lanjut Taufiq juga harus independen dalam menangani perkara korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara.
"Ada indikasi, kasus korupsi yg melibatkan pejabat negara selalu mandek, atau sengaja dihentikan. Kasus Trans Jakarta yang nilainya, 1,3 triliun, akhirnya mandek. Bandingkan dengan kasus lurah yang hanya jutaan, langsung diusut tuntas. Harusnya Kejaksaan proporsional dong," katanya.
Lebih lanjut Taufiq menegaskan, relawan 'aku Rapopo' juga mengutuk keras adanya pihak-pihak yang melakukan intervensi terhadap Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi.
"Kami juga meminta KPK untuk mau menjadi supervisi kasus bus Trans Jakarta," pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan Relawan Aku Rapopo diterima oleh Kejari Solo. Mereka menyerahkan 6 tuntutan tersebut agar diteruskan ke Kejagung.
Baca juga:
Basrief tegaskan difitnah Progres 98 soal pembicaraan sama Mega
Megawati laporkan Faizal Assegaf & inilah.com ke Mabes Polri
Jaksa agung siap diperiksa Polri soal transkrip dengan Megawati
Polri telusuri pembuat transkip diduga Mega-Jaksa Agung
Kapolri tegaskan surat Jaksa Agung larang periksa Jokowi palsu