LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rektor UIN Yogyakarta cabut surat pendataan mahasiswi bercadar

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi resmi mencabut surat edaran tentang pendataan dan pembinaan terhadap mahasiswi yang bercadar sejak Sabtu (10/3) yang lalu. Sebagai dasar untuk mencabut surat edaran itu, Yudian mengeluarkan surat edaran dengan nomor B 1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 tertanggal 10 Maret.

2018-03-13 17:50:00
Larangan Bercadar
Advertisement

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi resmi mencabut surat edaran tentang pendataan dan pembinaan terhadap mahasiswi yang bercadar sejak Sabtu (10/3) yang lalu. Sebagai dasar untuk mencabut surat edaran itu, Yudian mengeluarkan surat edaran dengan nomor B 1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 tertanggal 10 Maret.

Surat edaran pencabutan pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar ini dikeluarkan paska Rektorat UIN menggelar Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu (10/3) kemarin. Surat edaran pembatalan pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar yang ditandatangani Yudian ini ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga. Surat edaran itu sendiri berisi:

"Diputuskan bahwa surat rektor nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif."

Advertisement

Humas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Habib saat dihubungi oleh Merdeka.com membenarkan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor UIN tentang pembatalan pendataan dan pembinaan bagi mahasiswi bercadar.

"Ya. Intinya sudah jelas seperti dalam surat tersebut," ujar Habib, Selasa (13/3).

Advertisement

pencabutan surat tentang mahasiswi bercadar ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Habib menambahkan meskipun surat edaran pembatalan pendataan dan pembinaan sudah dikeluarkan tetapi pembentukan tim konseling akan tetap dilakukan. Tim ini nantinya akan menjadi tim antiradikalisme.

"Tim konseling dibikin. Tapi (sekarang) belum dibikin. Nantinya jadi tim antiradikalisme," tutup Habib.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi membuat surat edaran dengan nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Surat edaran itu ditujukan ke jajarannya baik di universitas maupun fakultas untuk melakukan pendataan kepada para mahasiswinya yang bercadar. Pendataan mahasiswi bercadar ini dilakukan hingga batas waktu 28 Februari 2018. Setelah pendataan dilakukan, pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan melakukan pembinaan terhadap mahasiswinya yang bercadar.

Baca juga:
Menteri Nasir minta kampus tak diskriminasi pengguna cadar
BNPT dalami pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Mengenal Linda, lady biker bercadar pengendara motor sport asal Yogya
Komnas HAM sebut aturan pelarangan cadar berpotensi langgar hak asasi
UIN Sunan Kalijaga larang mahasiswi bercadar, aktivis HAM surati Jokowi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.