Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Serang, Tersangka Peragakan 28 Adegan
"Rekontruksi ini untuk membuat terang peristiwa (pembunuhan) yang terjadi," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira.
Polisi menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan satu Keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang. Pelaku bernama Samin (39) memperagakan 28 adegan detik-detik pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira menjelaskan, rekonstruksi dilakukan sebagai bentuk sinkronisasi antara hasil keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang sebenarnya di lapangan.
"Rekontruksi ini untuk membuat terang peristiwa (pembunuhan) yang terjadi. Menceritakan dari asal muasal tersangka berniat mencuri sampai kesempatan ke rumah korban hingga membunuh korbannya," kata Ivan kepada wartawan.
Rekontruksi tersebut melibatkan dua orang saksi petunjuk, sedangkan untuk korban Rustiadi (33), Alwi (4) dan Siti Sadiah (24) diperankan oleh pemeran pengganti. "Siti (korban selamat) sampai saat ini belum bisa beraktivitas," kata dia.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan rekontruksi dilakukan di Mapolres Serang Kota karena menghindari amuk masa jika digelar di lokasi pembunuhan.
"Mempertimbangkan keamanan tersangka, kita putuskan untuk gelar rekontruksi di ruang tahanan titipan (Tahti) Polres Serang Kota yang kita anggap persis dengan TKP," katanya.
Baca juga:
VIDEO: Penyesalan Pembunuh Satu Keluarga di Serang
Pembunuh Satu Keluarga di Serang: Saya Menyesal, Minta Maaf ke Korban
VIDEO: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Serang
Pembunuhan Satu Keluarga di Serang karena Pelaku Ketahuan Mencuri HP
Polisi Pastikan Pembunuhan Sekeluarga di Serang Dilakukan 1 Orang
Sempat Misterius, Pembunuh Satu Keluarga di Banten Terungkap