Rekonstruksi Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg, Orang Tua Tak Kuat Menyaksikan
Polisi Militer merekonstruksi kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung yang dua korbannya dibuang ke sungai wilayah Cilacap. Tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD turut dihadirkan dalam reka ulang itu.
Polisi Militer merekonstruksi kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung yang dua korbannya dibuang ke sungai wilayah Cilacap. Tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD turut dihadirkan dalam reka ulang itu.
Sejak rekonstruksi dimulai, warga menumpahkan kekesalan kepada tiga tersangka yang mengenakan baju tahanan kuning. Mereka meneriakkan sumpah serapah dan cacian.
Dalam reka ulang itu tergambar peristiwa mobil yang digunakan ketiga tersangka menabrak satu unit sepeda motor yang ditumpangi dua remaja. Korban yang diketahui bernama Handi Saputra tergeletak di jalan, sedangkan Salsabila berada di bawah mobil.
Dua anggota TNI kemudian turun dari mobil Panther Hitam bernopol B 300 Q, lalu mengecek keadaan korban. Mereka membawa korban yang masih tak sadarkan diri ke pinggir jalan, kemudian membawanya ke dalam mobil.
Baca juga:
Rekonstruksi Kasus Sejoli Ditabrak 3 Prajurit TNI di Nagreg Digelar Pekan Depan
Ini Cerita Kepedihan Kedua Orangtua Sejoli yang Ditabrak Oleh Oknum TNI
Panglima TNI Sebut 3 Prajurit Tabrak Sejoli Ditahan Terpisah & Dituntut Seumur Hidup
Salsabila dimasukkan ke mobil melalui pintu tengah, sedangkan Handi lewat pintu belakang. Saat evakuasi, para tersangka dibantu beberapa saksi.
Namun, saksi tidak ikut ke dalam mobil karena para tersangka mengatakan segera membawa korban ke rumah sakit.
Proses rekonstruksi di Jalan Nagreg Kabupaten Bandung pun selesai kurang dari 10 menit. Rombongan Polisi Militer dan para tersangka melaju ke TKP selanjutnya.
Kasihan Lihat Tersangka
Tersangka digiring ke lokasi rekonstruksi. ©2022 Merdeka.com/Istimewa
Proses rekonstruksi itu pun disaksikan oleh orang tua Salsabila, Jajang. Setiap adegan membuatnya sakit hati.
"Teu kuat Pak, saloyong kaditu kadieu, ningali pelakuna. (Ga kuat, sempoyongan liat pelaku). Tos ditangani hukum (udah saya serahkan ke hukum). Ga bisa kukumaha, anak saya kasihan," ucap dia.
(mdk/yan)