Rekonstruksi suap Tommy Hindratno dijaga ketat Brimob
Dalam rekonstruksi tersebut kedua tersangka Tommy dan James mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih.
KPK melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap di Rumah Makan Padang Sederhana Jl KH Abdulah Syafei No 2, Tebet, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi tersebut KPK juga turut menghadirkan Kedua tersangka, yakni Tommy Hindratno dan James Gunardjo.
Pantauan merdeka.com, Selasa (24/7) rekontruksi yang digelar selama satu jam ini berjalan dengan lancar, terlihat kedua tersangka Tommy dan James mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih. Dalam rekontruksi tersebut terlihat 10 personel brimob berjaga-jaga dengan senjata laras panjang untung mengamankan jalannya rekonstruksi.
Rekontruksi ini terdiri dari 15 adegan. Adegan pertama yang dimulai dengan No 24 dimulai dengan awal kedatangan Tomy Hindratno beserta istrinya Livina Widjaja lalu disusul oleh kedatangan James Gunardjo pada adegan ke 26 yang tiba menggunakan taksi di rumah makan itu.
Di adegan 30 diceritakan bahwa James dan Tommy bertemu dalam satu meja di ruang AC sambil berbicara empat mata sementara istri James duduk di meja lainnya. Usai berbicara mereka berdua langsung pergi dari restoran tersebut di mana James membawa tas belanjaan berisi duit sebesar 280 juta.
Di adegan 33, James yang keluar pintu ruang lalu menaruh tas belanjaan tersebut di damping pintu keluar ruang AC tersebut yang sudah ada seorang sopir (saksi) untuk menerima uang tersebut.
Usai meletakkan uang itu, James dan Tommy pun langsung bergegas menuju parkiran rumah makan tersebut untuk langsung meninggalkan tempat pertemuan mereka. Lalu dalam adegan 36 Tommy pun ditangkap petugas KPK dan disusul adegan 37 di mana James juga ikut ditangkap.
Usai penangkapan di area parkir tersebut petugas KPK langsung membawa James dan Tommy kembali ke dalam restoran tersebut untuk memberitahukan di mana letak duit sebesar 280 juta itu berada.
Dalam adegan 38, James lalu memberitahu petugas KPK keberadaan uang tunai itu dan membuka isi dari tas belanjaan itu yang diduga berisi uang restitusi pajak PT Bhakti Investama. Rekontruksi ini pun diakhiri dengan adegan 39 di mana petugas KPK membawa kedua tersangka tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.(mdk/hhw)