Rekonstruksi Juru Parkir Pukul Anggota TNI di Ciracas, dari Teguran Hingga Pemukulan
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang memimpin rekontruksi tersebut. Dari rekonstruksi awal terlihat dalam rekonstruksi adegan ke 10 tersangka Iwan Hutapea memukul Kapten Komarudin pada bagian wajah.
Lima tersangka pengeroyok anggota TNI mengikuti rekonstruksi digelar jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Rekontruksi pemukulan anggota TNI di Ciracas itu dilakukan di halaman parkir Resmob Polda Metro Jaya.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang memimpin rekontruksi tersebut. Dari rekonstruksi awal terlihat dalam rekonstruksi adegan ke 10 tersangka Iwan Hutapea memukul Kapten Komarudin pada bagian wajah.
"Karena ditegur, tersangka Iwan Hutapea memukul dengan menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban Kapten Komarudin," ujar Malvino di lokasi, Senin (17/12).
Pada pemukulan itu, melintas anggota Paspampres Pratu Rivonanda. Pada adegan 11 dan 12 ini Rivonanda memarkirkan sepeda motornya lalu membantu Komarudin.
"Pada adegan 13, korban Pratu Rivonanda datang mendekati tersangka Iwan Hutapea dan memukul dari belakang ke arah kepala hingga jatuh," ujarnya.
Malvino menambahkan, tiga tersangka lainnya, yakni Suci Ramdani, Agus Priyantara, dan Depi mendekat ke arah korban. Kemudian ketiganya merangkul dan menarik badan Komarudin dari belakang.
Lebih lanjut terkait jumlah pukulan yang dilayangkan kepada Komarudin, Malvino mengaku masih didalami oleh pihaknya.
"Masih didalami ya (jumlah pukulan)," pungkasnya.
Baca juga:
Alasan Polisi Gelar Rekontruksi Pengeroyokan TNI di Polda Metro Jaya
Rekonstruksi Pengeroyokan TNI Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
Setelah Dibakar Massa, Polsek Ciracas Mulai Dipercantik Kembali
Ada 2 Gelombang Massa Datangi Polsek Ciracas, Terakhir Lakukan Provokasi Perusakan
Menhan Minta Pengeroyok Anggota TNI Dihukum Berat
Kenapa Polisi Tak Juga Identifikasi Pembakar Polsek Ciracas?
Cerita Perburuan Tersangka Pemukul Anggota TNI di Ciracas