Rekan dipolisikan dan digebuki aparat, mahasiswa Unsri geruduk DPRD
Demo mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) terus bergulir. Massa kembali turun ke jalan, setelah aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat berdemo.
Demo mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) terus bergulir. Massa kembali turun ke jalan, setelah aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat berdemo.
Ratusan mahasiswa berasal dari Unsri dan beberapa kampus di Palembang menggelar aksi damai di halaman DPRD Sumsel, Jumat (4/8). Aksi ini bersamaan dengan rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Aksi tersebut dipimpin Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Rahmat Farizal. Dia adalah mahasiswa yang dilaporkan pihak rektorat ke Polres Ogan Ilir karena tuduhan provokator, penyebar kebencian terhadap rektor, mengancam membakar aset negara, mempermalukan rektor dan senat Unsri dan melanggar hukum dan etik.
Permasalahan di tubuh Unsri berawal saat mahasiswa menuntut penurunan UKT bagi mahasiswa semester sembilan, penurunan UKT mahasiswa bidik misi, dan transparansi pengelolaan UKT. Imbasnya, pihak rektorat melaporkan Presma Unsri ke polisi dan penonaktifan akun akademik tiga mahasiswanya.
Tak terima sikap rektorat, ribuan mahasiswa kembali berunjuk rasa dan akhirnya berakhir kericuhan di kampusnya di Indralaya, Ogan Ilir, Kamis (3/8). Puncaknya, beberapa aktivis dipukuli diduga oknum polisi dan pegawai kampus.
Rahmat Farizal mengungkapkan, arogansi rektorat dan Kepolisian telah menciderai demokrasi dalam pendidikan. Tuntutan mahasiswa wajar dilakukan karena pemberlakuan UKT memberatkan, apalagi bagi kalangan kurang mampu.
"Rektorat sewenang-wenang. Mahasiswa dipolisikan, mahasiswa dipukuli oleh pegawai Unsri dan oknum polisi," ungkap Rahmat.
Dia meminta DPRD Sumsel bersedia memfasilitasi persoalan yang dihadapi mahasiswa dan pihak kampus. "Tidak hanya masalah UKT, polisi yang memukul aktivis harus ditangkap dan ditindak tegas," pungkasnya.(mdk/cob)