LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rehabilitasi dikabulkan, Richard Muljadi tetap mendekam di bui

Kata Suwondo, setiap tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba biasanya akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Namun, untuk kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, polisi tak memberikan izin kepada tersangka untuk menjalani rehabilitasi di RSKO.

2018-09-12 14:13:40
Kasus Narkoba
Advertisement

Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh keluarga Richard Muljadi. Meski dikabulkan, cucu konglomerat itu masih menjalani pengobatan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Dia (Richard) tidak diberikan rehab di luar lingkungan Polda. Untuk RM (Richard Muljadi) dan ada pengguna lain tidak dikirim ke RSKO tapi rehab di lingkungan tahanan Polda saja," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (12/9).

Kata Suwondo, setiap tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba biasanya akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Namun, untuk kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, polisi tak memberikan izin kepada tersangka untuk menjalani rehabilitasi di RSKO.

Advertisement

Sayang, Suwondo tak menjelaskan alasannya. Menurut Suwondo, rehabilitasi yang dijalani Richard Muljadi hanya dilaksanakan di rutan Polda Metro Jaya.

"Semua pengguna pasti direhab, rujukannya adalah RSKO yang selama ini dilaksanakan," katanya.

Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap penyidik Polda Metro Jaya saat berada di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu 22 Agustus 2018 dini hari. Dia diduga usai mengonsumsi narkoba jenis kokain.

Advertisement

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua barang bukti yakni ponsel iPhone X yang di layarnya terdapat serbuk putih dan selembar uang kertas dolar Australia yang juga terdapat serbuk putih. Diduga serbuk putih tersebut merupakan kokain sisa pakai.

Baca juga:
Adik Fachri Albar ditangkap di ruang mesin ATM
Sewa alat isap sabu, eks PNS di Tasikmalaya ditangkap BNN
Operasi kejahatan narkoba, personel Polda Metro Jaya juga dites urine
Sebelum ekstasi dikonsumsi anak, si bapak dugem di tempat karaoke
Dikira permen, 3 bocah mabuk usai telan pil ekstasi milik ayahnya

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.