LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Refly Harun Berharap tidak akan Ada Kriminalisasi terhadap Rizieq

Ulama FPI Habib Rizieq Shihab dijadwalkan pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Rizieq akan tiba di Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 09.00 WIB. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengharapkan tidak akan ada kriminalisasi terhadap ulama FPI itu.

2020-11-08 10:57:08
Habib Rizieq
Advertisement

Ulama Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Rizieq akan tiba di Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 09.00 WIB. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengharapkan tidak akan ada kriminalisasi terhadap ulama FPI itu sekembalinya ke Indonesia.

"Mudah-mudahan dua step ini dilampaui dengan baik, pertama Habib Rizieq pulang dengan selamat, tidak ada kerusuhan apa-apa. Yang kedua tidak ada kriminalisasi kepada yang bersangkutan," kata Refly Harun dalam kanal YouTube pribadinya, Minggu (8/11).

Refly menegaskan, negara tak boleh mengkriminalisasi seluruh warga negaranya, bukan hanya Rizieq. Dia juga meminta negara agar menghukum orang yang jelas melakukan kejahatan. Bukan justru mengurung mereka yang beda pandangan.

Advertisement

"Saya mengatakan, hukumlah orang jahat, orang yang mencuri, orang yang mencopet, orang yang membunuh, orang yang merampok. Apalagi orang yang korupsi, itu yang harus dihukum. Bukan orang yang beda pendapat, bukan orang yang kritis, bukan orang yang diametral pertentangan sikapnya dengan pemerintah," katanya.

Menurut Refly, apa pun yang dilakukan Rizieq sepulangnya dia dari Arab Saudi asalkan sesuai dengan koridor hukum, maka negara mesti membiarkannya.

"Sekali lagi, kita berharap kepulangan Habib Rizieq ini entah dengan tagline revolusi akhlak atau ingin melakukan kegiatan-kegiatan sosial keagamaan dan lainnya, itu adalah bagian dari hak yang bersangkutan sebagai warga negara. Bagian dari hak asasi manusia untuk berserikat, berkumpul, berpendapat dan lain sebagainya," tegas Refly.

Advertisement

Reporter: Yopi Makdori

Baca juga:
Polri Imbau Massa Penjemput Kepulangan Rizieq Shihab Jaga Ketertiban di Bandara
Polisi Tak Siapkan Pengamanan Khusus Kepulangan Rizieq
Lewat Video, Habib Rizieq Umumkan Segera Pulang ke Indonesia
CEK FAKTA: Tidak Benar Cuitan Rizieq Syihab di Twitter Mengeluhkan BLT
CEK FAKTA: Tidak Benar Foto Ayah Habib Rizieq Ikut Bantu Proklamasikan Kemerdekaan RI
CEK FAKTA: Hoaks Rizieq Syihab Punya Penangkal Virus Corona

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.