Razia PSBB di Bekasi, Pemotor Kedapatan Bawa Narkoba
Aparat Polsek Medansatria, Kota Bekasi menangkap dua orang pemuda kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di tengah pengamanan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Aparat Polsek Medansatria, Kota Bekasi menangkap dua orang pemuda kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di tengah pengamanan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Sultan Agung, Harapan Indah, Minggu (11/5) pagi.
Kapolsek Medansatria, Kompol Agus Rohmat mengatakan, keduanya tersangka masing-masing adalah AP (28) dan H (30). Ia mengatakan, mereka ditangkap ketika petugas melakukan penyekatan terhadap pemudik yang masuk ke Kota Bekasi pukul 08.30 WIB.
"Di pos pemeriksaan PSBB diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan baik surat, identitas maupun badan," kata Agus Rohmat pada Minggu (10/5).
Ia mengatakan, ketika penggeledahan itu polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi Sabu-sabu di balik kantong jaket tersangka AP. Karena itu, keduanya segera digelandang ke Mapolsek Medansatria untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diinterogasi kedua pelaku mengaku mendapatkan dengan cara membeli dari seseorang di daerah Kp. Pulo Jahe Pulo Gadung Jakarta Timur seharga Rp700.000," kata dia.
Ia menambahkan, polisi sekarang tengah mengembangkan kasus tersebut. Adapun kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Medansatria, Kota Bekasi dan dijerat dengan undang-undang narkotika.
Baca juga:
Polisi Sebut Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Jakbar, 4 Kg Sabu Disita
Detik-detik Polisi Geledah Rumah Roy Kiyoshi Cari Bukti Narkoba
Tersandung Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Positif Benzodiazepine
Pernah Ramalkan Banyak Artis Terlibat Kasus Narkoba di 2020, Begini Nasib Roy Kiyoshi
Paranormal Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi