Razia kos, 12 pasangan mesum diciduk & 70 botol miras diamankan
Petugas juga menemukan alat isap sabu yang diduga dipakai oleh penghuni kos.
Penghuni kosan di beberapa kawasan di Palembang dibuat panik saat puluhan anggota Satpol PP, Polresta Palembang, Polda Sumsel, dan TNI, menggelar razia. Hasilnya cukup memuaskan, sebanyak 12 pasangan diciduk sedang berbuat mesum.
Razia itu digelar di beberapa kawasan, yakni di Jalan Srijaya Negara, Jalan Dwikora II, Jalan Kaca Piring, dan Jalan Aryadillah Palembang, Rabu (20/5) dini hari.
Saat berada di kosan Jalan Aryodillah, Palembang, petugas dibuat kesal lantaran ada beberapa penghuni kamar yang enggan membuka pintu. Lantas, petugas meminjam kunci cadangan dari penjaga kos dan didapati pasangan bukan suami istri. Seluruh pasangan mesum tersebut akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain mendapati belasan pasangan mesum, petugas juga mengamankan 70 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung yang tak jauh dari kosan. Kemudian, petugas juga menemukan alat isap sabu yang diduga dipakai oleh penghuni kos.
"Sumpah demi Allah Pak, bong itu bukan punya saya. Saya cuma 'main' saja sama wanita ini," kata Sunandar (33), warga Jawa Tengah yang turut diamankan.
Kabid Ketertiban Umum dan Masyarakat Pol PP Kota Palembang Ismail Ali mengungkapkan, razia ini menindaklanjuti short message service (SMS) dari masyarakat yang melaporkan penyalahgunaan kosan dan penginapan di kawasan tersebut.
Hasilnya, diamankan 30 orang. Diantaranya, 12 pasangan mesum dan 2 pria yang tidak memiliki kartu identitas.
"Pasangan mesum akan dipanggil orangtuanya untuk diberi peringatan. Sedangkan miras akan dimusnahkan," ungkap Ismail.