Razia dua diskotek di Surabaya, DJ dan pemandu lagu digaruk petugas
Pemandu lagu diamankan karena tidak punya kartu identitas.
Sejumlah diskotek di Surabaya terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jawa Timur. Hasil razia besar-besaran ini, petugas hanya mengamankan empat orang.
Razia dilakukan pada Kamis (24/3) malam hingga Jumat (25/3) dini hari, dan melibatkan 120 personel gabungan. Hanya dua lokasi jadi target operasi kali ini, yakni diskotek Stadium Jalan Kebun Bibit, dan Triple X, Jalan Kedungdoro Surabaya.
"Di tempat pertama diskotek Stadium seorang DJ. Kemudian yang seorang purel dan dua laki-laki," kata Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya Dari, Jumat (25/3).
Untuk purel (pemandu lagu), diamankan lantaran tidak memiliki kartu identitas. Dia langsung dibawa petugas Satpol PP untuk didata.
Sedangkan, yang dua laki-laki diamankan BNN Provinsi Jatim. "Keduanya dibawa BNN, karena positif mengkonsumsi narkoba," terang dia.
Secara terpisah Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, mengatakan, dua yang positif akan dibawa ke kantor BNN, untuk dilakukan assesment oleh dokter.
"Jika saat dilakukan asseament, ternyata hasilnya cukup parah. Maka akan direhabilitasi di Malang. Tapi, kalau tidak, maka akan dilakukan pemantauan dan harus jalani rawat jalan atau absensi di BNN," tandas dia.
Dalam razia ini, semua pengunjung diskotek harus menjalani tes urine. Serta menunjukan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepada petugas, untuk dilakukan pendataan. Razia itu hanya berlangsung selama dua jam.
Baca juga:
Dirazia, PSK di Teluknaga kedapatan simpan golok di bawah kasur
Razia, polisi amankan pelaku perjudian dan jambret
Pengemis modus kaki buntung dipermalukan depan umum
Geledah Kalibata City, polisi juga temukan dolar palsu
40 Unit di Apartemen Kalibata City digeledah, hanya ditemukan bong