Ratusan warga demo di Kantor Bupati Mojokerto protes perluasan lahan pabrik PT Pria
Perwakilan warga akhirnya ditemui Kepala Badan pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT- PM), Abdulah Muhktar, Asisten Sekdakab Agus M. Anas, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Jainul Arifin, serta beberapa kepala OPD terkait lainnya.
Ratusan warga dari Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto demo di Kantor Bupati. Aksi ini dilakukan untuk memprotes perusahaan pengolahan limbah PT Putra Restu Ibu Abadi (Pria) yang berlokasi di Desa Lakardowo.
Warga yang mengatasnamakan diri Pendowo Bangkit ini, geram lantaran perluasan lahan pabrik tak pernah disosialisasikan. Selain itu, selama ini bau hasil pengolahan limbah dikeluhkan juga warga.
Ratusan warga tiba di Kantor Bupati, Jl Ahmad Yani, Kota Mojokerto, sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka langsung menggelar orasi dan istiqhosah untuk memprotes PT Pria yang tidak pernah sosialisasi ke warga, terkait perluasan lahan pabrik.
Warga juga minta Bupati turun ke warga supaya bisa merasakan bau dan limbah yang mencemari sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Rumiati (45), warga Desa Lakardowo di sela sela aksi demo di Kantor Pemkab Mojokerto mengatakan, warga meminta kejelasan terkait perluasan lahan pabrik pengolahan limbah PT PRIA. Warga menilai perluasan tersbut tidak dilengkapi izin, sebab selama ini tidak pernah sosialisasi ke masyarakat sekitar pabrik.
"Kami kesini minta penjelasan kepada Pemerintah Daerah, soal perluasan lahan pabrik. Setiap bulan pabrik melakukan perluasan, tapi tidak pernah ada sosialisasi kepada warga sekitar pabrik," kata Rumiati, Kamis (7/9).
Masih kata Rumiati, warga sudah beberapa kali menanyakan hal ini baik ke pihak pabrik mau pun ke Pemkab Mojokerto, namun tidak pernah dijawab. Warga curiga perluasan lahan pabrik dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai aturan.
"Ada indikasi perluasan itu tidak dilengkapi izin sesuai aturan, makanya kami menanyakan ke Bupati, apakah sudah sesuai prosedur aturan tidak," jelasnya.
Selain soal perluasan lahan, warga juga kembali menuntut penanganan limbah bau dan pencemaran sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga untuk minum dan keperluan sehari-hari lainnya.
"Selama ini kami merasakan dampak bau tidak enak dari pengolahan limbah di PT PRIA. Terus, sumber air yang biasa kami konsumsi menjadi keruh dan mengakibatkan gatal gatal," ujar Rumiati.
Sementara, perwakilan warga akhirnya ditemui Kepala Badan pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT- PM), Abdulah Muhktar, Asisten Sekdakab Agus M. Anas, Kepala Badan Lingkungan Hidup, JAinul Arifin, serta beberapa kepala OPD terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPPT-PM Abdulah Muhktar berjanji akan memberikan jawaban tertulis, terkait tuntutan warga, soal perluasan lahan PT PRIA. Usai dialog, ratusan warga mengakhiri aksinya dan kembali pulang.