LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ratusan ponsel diduga ilegal asal China disita Polda Banten

Ratusan ponsel diduga ilegal asal China disita Polda Banten. Hingga kini penyidik Polda Banten masih melakukan penyelidikan masuknya telpon seluler merek ternama asal China yang masuk ke Banten diduga melalui jalur ilegal. Ratusan dus berisikan ponsel tersebut diduga masuk melalui pelabuhan tikus di wilayah Banten.

2018-04-27 21:03:00
Ponsel Ilegal
Advertisement

Subdit 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Banten mengamankan tiga minibus Daihatsu membawa ratusan dus berisikan telpon selular asal China. Gawai tersebut diduga masuk ke Indonesia secara Ilegal.

Beberapa waktu lalu, tiga kendaraan berisikan dus cukai besar berisikan handphone transit di gedung Resmob Polda Banten, Jalan Serang–Pandeglang, Kelurahan Sempu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Tiga kendaraan bersama sopir dikawal ketat petugas menuju kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Karena pihak kepolisian mencurigai di dalam kardus tersebut ada narkoba.

Di kantor BNNP Banten Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, semua kardus berisikan ponsel dimasukan dalam mobil detektor narkoba. Setelah semua kardus ponsel tersebut dicek satu per satu melalui pendeteksi narkoba, tiga kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolda Banten.

Advertisement

"Iya kita cek terlebih dahulu di sini. Memang barang ini dari Sumatera masuk ke sini (Banten)," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Banten, AKBP Abdul Majid ditemui di kantornya.

Hingga kini penyidik Polda Banten masih melakukan penyelidikan masuknya telpon seluler merek ternama asal China yang masuk ke Banten diduga melalui jalur ilegal. Ratusan dus berisikan ponsel tersebut diduga masuk melalui pelabuhan tikus di wilayah Banten.

"Barang itu (Ponsel) masuk bukan dari pelabuhan resmi. Tapi masuk melalui jalur pelabuhan tikus. Itulah yang kemudian dari pihak Krimum dilimpahkan kepada Krimsus untuk menyelidiki lebih lanjut. Kaitannya memang dengan izin perdagangan. Masih diselidiki. Memang dokumennya tidak lengkap," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu kepada wartawan.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

Baca juga:
4 Fakta di balik pemusnahan barang impor ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia
Cegah impor ponsel ilegal, pemerintah terapkan sistem kontrol IMEI
12.144 Ponsel ilegal senilai Rp 18,2 miliar dimusnahkan, terbanyak iPhone dan Xiaomi
Penyelundupan 13.114 HP ilegal senilai Rp 6 M digagalkan Polda Riau
Sri Mulyani musnahkan barang ilegal yang rugikan negara Rp 12,15 M
Kemenperin gandeng Qualcomm berantas peredaran ponsel palsu
Pemerintah musnahkan miras hingga ponsel ilegal Rp 45 M, terbesar dalam sejarah

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.