Ratusan kilogram narkoba senilai Rp 24 miliar dibakar Polda Jabar
Sebanyak 207 kilogram (Kg) narkoba jenis ganja dan 7,5 Kg sabu dimusnahkan di Halaman Mapolda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Jumat (17/3). Diperkirakan nilai narkoba tersebut mencapai Rp 24 miliar.
Sebanyak 207 kilogram (Kg) narkoba jenis ganja dan 7,5 Kg sabu dimusnahkan di Halaman Mapolda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Jumat (17/3). Diperkirakan nilai narkoba tersebut mencapai Rp 24 miliar.
Ratusan kilogram narkoba itu hasil dari pengungkapan selama enam bulan dari aparat Ditres Narkoba Polda Jabar. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, adapun sabu ditenggelamkan pada sebuah wadah dengan cairan khusus.
Hadir dalam pemusnahan, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi, perwakilan dari Kodam III/Siliwangi, BNNP Jabar, MUI Jabar, Pengadilan Tinggi (PT) dan beberapa unsur lainnya. Mereka menyebutkan barang bukti diamankan itu akan menyelamatkan 121.400 orang dari bahaya narkoba.
"Kita akan musnahkan 207 kilogram ganja dan sabu sebanyak tujuh kilogram lebih dari 16 kilogram yang berhasil diungkap," kata Anton.
Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Asep Zaenal mengatakan, barang bukti ganja dan sabu dimusnahkan merupakan hasil barang bukti dari pengungkapan sejak September 2016 hingga Februari 2017. "Selama enam bulan tersebut jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 1.739 kasus, dengan tersangka sebanyak 2.103 orang," ujar Asep.
Sementara, Setia Untung Arimuladi mengatakan, dari kasus sudah berhasil diungkap kepolisian, beberapa tersangka sudah dihukum maksimal. "Ada beberapa kasus yang dihukum mati dan juga seumur hidup," ungkap Setia.
Pihaknya mengaku terus mendukung upaya yang dilakukan aparat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini. "Karena kita tidak rela generasi muda ke depan rusak oleh narkoba," terangnya.