LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ratu Atut segera disidang kasus korupsi Alkes Banten

Dalam waktu dekat, Atut akan segera disidang atas kasus korupsi alkes Banten. Atut yang semula ditahan Lapas Tangerang, mulai hari ini dipindahkan ke lapas perempuan pondok bambu.

2017-02-16 19:33:22
Ratu Atut Chosiyah
Advertisement

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten pada 2011-2013, Kamis (16/2). Pemeriksaan Atut bersamaan dengan pelimpahan berkas tahap dua. Dalam waktu dekat, Atut akan segera disidang.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berkas korupsi pengadaan Alkes di Pemprov Banten akan dituangkan dalam satu dakwaan bersamaan dengan kasus indikasi pemerasan dan suap yang juga menjerat Atut.

"Telah dilakukan pelimpahan tahap kedua Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten untuk 2 indikasi tindak pidana korupsi. Kedua berkas akan dituangkan dalam satu dakwaan," ungkapnya dalam konferensi pers di KPK, Kamis (16/02).

Advertisement

Atut yang semula ditahan Lapas Tangerang, mulai hari ini dipindahkan ke lapas perempuan pondok bambu. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan karena persidangan Atut rencananya digelar di pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Terkait dengan adanya indikasi dengan pihak lain, Febri mengatakan, KPK belum menemukannya. Termasuk kemungkinan keterlibatan Wakil Atut dulu yang kini menjadi Gubernur Banten, Rano Karno. Dia menegaskan, KPK memiliki mekanisme dalam penentuan keterlibatan pihak lain. KPK hanya bekerja berdasarkan hukum dan bukti. Jika ada bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, pasti akan ditindaklanjuti.

"Indikasi dengan pihak lain belum dilakukan," ucapnya.

Advertisement

Untuk diketahui, Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada 2011-2013 yang diduga merugikan negara Rp 5,4 miliar. KPK juga menjeratnya Atut dengan pasal pemerasan.

Tidak hanya kasus korupsi Alkes, Atut juga terpidana korupsi yang divonis 7 tahun penjara karena menyuap Ketua MK Akil Mochtar.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.