LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ratna Sarumpaet Segera Hadapi Sidang Penyebaran Berita Bohong

Supardi menjelaskan, Jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus Ratna Sarumpaet telah merampungkan dakwaan. Saat ini, tinggal menunggu waktu untuk mengirim berkas dikirimkan ke Pengadilan.

2019-02-21 13:05:05
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi menyatakan, segera mengirim berkas dakwaan kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet. Ratna pun akan menjalani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"As soon as possible. Pokoknya secepat cepatnya akan kami limpahkan," ucap Supardi, Kamis (21/2).

Supardi menjelaskan, Jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus Ratna Sarumpaet telah merampungkan dakwaan. Saat ini, tinggal menunggu waktu untuk mengirim berkas dikirimkan ke Pengadilan.

Advertisement

"Tunggu saja kalau tidak hari ini besok, besok lusa," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya yang menanggapi kasus tersebut melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Januari 2019.

Barang bukti Ratna Sarumpaet yang diserahkan terdiri dari flash disk, Compact Disc (CD), laptop. Ada juga tiket dan baju-baju milik Ratna Sarumpaet.

Advertisement

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik serta anak Ratna, yakni Atiqah Hasiholan.

Reporter: Ady Anugrahadi

Baca juga:
Menanti Fakta-fakta Persidangan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Timses Jokowi Nilai Ratna Sarumpaet Korban Kampanye Kubu Prabowo
Masih Finalisasi, Kejari Belum Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet
TKN Soroti Kubu Prabowo Lepas Tangan di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
TKN Jokowi: Ratna Seorang 'Die Hard' Gerakan Ganti Presiden Ditinggal Sendirian
Kubu Jokowi Disarankan Tak Gunakan Kasus Ratna Untuk Serang Prabowo

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.