Rapat Kerja Bareng Pansus DPR, TNI Beberkan Operasi Keamanan di Papua
Joni menjelaskan operasi itu di antaranya operasi pengamanan perbatasan yang dilakukan sepanjang tahun. Operasi dilakukan sepanjang perbatasan Jayapura sampai Merauke. Sebanyak 96 pos pengamanan dengan dukungan sekitar 3.210 anggota TNI.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) beberkan sejumlah operasi keamanan yang telah dan sedang dilakukan di Papua saat rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR.
Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto menyatakan Markas Besar TNI menggelar sejumlah operasi keamanan di Papua untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.
"Operasi itu sampai hari ini masih berjalan, mudahan-mudahan dapat memberi situasi menjadi lebih baik," kata Joni seperti dikutip Antara, Kamis (27/5).
Joni menjelaskan operasi itu di antaranya operasi pengamanan perbatasan yang dilakukan sepanjang tahun. Operasi dilakukan sepanjang perbatasan Jayapura sampai Merauke. Sebanyak 96 pos pengamanan dengan dukungan sekitar 3.210 anggota TNI.
Selanjutnya operasi daerah rawan yang dilakukan di beberapa tempat di bawah kendali oleh Pangdam Cenderawasih. Kemudian operasi pengamanan pulau terluar, dimana ada dua pulau terluar di Papua yang dilakukan oleh marinir, serta operasi angkutan udara untuk distribusi logistik di wilayah terpencil.
"Ada pula operasi penegakan hukum yang bekerja sama dengan kepolisian yakni operasi Nemangkawi," ujar Joni.
Pansus perubahan kedua Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua menggelar rapat kerja untuk mendengarkan masukan dari Panglima TNI, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ketua Pansus Komarudin Watubun menyatakan Otsus Papua yang diberikan melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 telah dilaksanakan hampir 20 tahun. RUU Otsus Papua telah masuk dalam Prolegnas 2021.
Pansus Otsus Papua mendengarkan kebijakan pertahanan yang selama ini dilaksanakan di Papua dikaitkan dengan keberadaan UU Nomor 21 Tahun 2001, selain itu untuk mendegarkan pandangan terkait situasi keamanan di Papua saat ini dan perkiraan situasi di Papua pascapenerapan RUU menjadi Undang-Undang.
Baca juga:
BIN: Veronica Koman hingga Benny Wenda Manfaatkan PON Ciptakan Instabilitas di Papua
BNPT Tetapkan 5 Nama dalam Daftar Terduga Teroris di Papua-Papua Barat
CEK FAKTA: Hoaks, Kabar Gubernur Papua Meninggal Dunia
Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus ke Anggota Bertugas di Papua
Menko Polhukam: Kita Ajak Dialog Tokoh untuk Jaga Perdamaian Papua
Menko Polhukam: 92 Persen Masyarakat Papua Pro NKRI