Rampungkan berkas kecelakaan Setnov, Polisi kembali periksa Hilman
Selain itu, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyebutkan, sejauh ini keterangan Hilman Mattauch yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah cukup. Ia menyampaikan pemeriksaan terhadap Hilman baru akan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Nanti kami tambahkan (keterangan Hilman) setelah gelar perkara lagi," katanya, Jumat (24/11).
Selain itu, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.
"Ini kami mau gelar perkara lagi apakah masuk unsur-unsurnya (tindak pidana) atau tidak," katanya.
Seperti diketahui juga, polisi tak melakukan penahanan terhadap Hilman yang merupakan eks-jurnalis Metro TV. Hilangnya hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu
"Wajib lapor dilakukan sampai pelimpahan berkas. Kalau berkas sudah siap, tersangka inisial H ini dan barang bukti kami limpahkan ke kejaksaan," pungkas Halim.
Baca juga:
Ini hasil pemeriksaan CCTV di lokasi kecelakaan Setya Novanto
Mengaku pingsan, Setnov tak tahu penyebab mobil ditumpanginya kecelakaan
Penyidik Polda Metro Jaya cecar Novanto dengan 21 pertanyaan terkait kecelakaan
Ekspresi Setya Novanto usai diperiksa terkait insiden kecelakaan Fortuner
Bingkisan perdana buat Novanto usai empat malam huni rutan KPK
Polda Metro periksa Setya Novanto buat lengkapi BAP Hilman Mattauch