LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ramai-ramai kecam polisi aniaya wartawan di Makassar

Kapolri Jenderal Sutarman pun meminta maaf usai anak buahnya melakukan penganiayaan.

2014-11-15 08:00:00
Kekerasan pada wartawan
Advertisement

Demo kenaikan harga bahan bakar minyak malah membuat polisi bertindak represif terhadap para awak media yang sedang melakukan peliputan di Makassar. Bahkan polisi juga mengambil alat peliputan wartawan.

Aksi kekerasan ini dipicu karena Wakil Kepala Polrestabes (Wakapolres) Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Totok Lisdiarto, kena panah di bagian rusuk kanannya. Namun Kapolri Jenderal Sutarman tidak membenarkan aksi kekerasan oknum polisi itu.

Kapolri Jenderal Sutarman pun meminta maaf usai anak buahnya melakukan penganiayaan sejumlah awak media ketika HUT Bhayangkara.

Tetapi permintaan maaf Jenderal bintang empat ini tak menghentikan aksi solidaritas dari berbagai kalangan pers dan pejabat negara lainnya.

Berikut kecaman-kecaman terhadap tindakan brutal polisi:

IPW: Pemukulan wartawan bentuk brutalisme polisi

Indonesia Police Watch menyatakan tindakan polisi yang memukul wartawan saat meliput unjuk rasa menolak kenaikan BBM di Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan tindakan brutal.

"Aksi pemukulan terhadap wartawan itu merupakan salah satu bentuk brutalisme yang dipertontonkan aparat keamanan. Wartawan bukanlah musuh tapi komponen masyarakat yang berperan menjaga sosial kontrol, terutama terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Jumat (14/11).

Neta S Pane mengatakan, bahwa seharusnya aparat keamanan menyadari hal itu dan bersinergi dengan wartawan. Oleh karena itu, Mabes Polri harus bertindak tegas, antara lain menangkap dan menahan para pelakunya karena ancaman hukuman terhadap pihak-pihak yang melakukan pemukulan pada wartawan, di atas 5 tahun penjara.

"Kasus ini agar secepatnya masuk pengadilan agar ada efek jera. Aksi demo yang disertai aksi-aksi brutal dipastikan tidak akan mendapat simpati dari publik. Bahkan akan membuat rakyat antipati pada polisi maupun mahasiswa. Untuk itu, baik aparat kepolisian maupun mahasiswa-mahasiswa makassar harus menghentikan, aksi demo yang brutalisme," katanya.

Advertisement

Ganjar sebut polisi pukul wartawan tindakan jahiliyah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap wartawan saat meliput demo mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang menolak kenaikan harga BBM.

Ganjar menilai di era Demokrasi ini bukannya era melampiaskan kemarahan kepada wartawan. Mestinya, dia berkata harus menyelesaikan persoalan dengan cara berdiskusi. Jika perlu, melakukan debat secara terbuka.

"Ya lah. Sekarang bukan eranya marah lah. Era diskusi lah. Kita berdebat juga oke kok. Ndak apa-apa, informasi kan semua bisa kita share-lah karena mereka pemberi informasi," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (14/11).

Ganjar mengimbau supaya anggota polisi atau siapapun tidak mudah terpancing emosi saat berhadapan dengan wartawan apalagi saat melakukan kegiatan peliputannya. Wartawan malah merasa senang dan dihargai jika ada yang kurang atau kesalahan pada pemberitaannya diberikan saran serta pandangan.

"Ndak usah emosi, kan kalau kegiatan kita tidak ada pemberitaan mereka tidak bisa. Sudahlah, yang sifatnya jahiliyah-jahiliyah itu enggak usah dilakukan. Mereka juga kerja cari informasi, kalau ada yang kurang pas mereka diundang diajak ngobrol. Sangat saya sayangkan," paparnya.

Advertisement

AJI desak Kapolri usut kekerasan wartawan

Aliansi Jurnalis Independen mengecam aksi tindak kekerasan kepolisian terhadap wartawan di Makassar. Ketua AJI Eko Maryadi mengatakan aksi brutal yang dilakukan polisi merupakan pelanggaran berat UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Akibat aksi brutal yang melanggar hukum itu, jurnalis tidak bisa melakukan kerja jurnalistik," kata Eko dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Jumat (14/11).

Menurut dia, polisi justru sengaja menganiaya jurnalis dengan berupaya merusak alat-alat kerja peliputan. Bahkan, permintaan maaf Kapolri Jenderal Sutarman tidaklah cukup dan harus diusut tuntas.

"Saya menduga, mereka tidak menginginkan tindakan yang dilakukannya di Universitas Negeri Makassar diabadikan. Ini sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk menghormati kerja jurnalis dan melakukan mekanisme yang diatur UU Pers, bila memang ada sengketa atau keberatan dengan pemberitaan," katanya.

Polisi disebut bertindak seperti zaman Orde Baru

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai polisi sudah tidak netral karena melakukan aksi represif kepada mahasiswa yang sedang demo tolak kenaikan BBM.

"Pembuktian (Jenderal) Sutarman seorang kapolri siapa yang mengganggu proyek Jokowi akan berhadapan dengan kepolisian, ini ancaman pimpinan lembaga negara, ini terbukti," ujar Desmond saat dihubungi, Jumat (14/11).

Dia menyatakan, kekerasan ini mengingatkannya saat polisi era Orde Baru yang main pukul terhadap demonstran. Dia pun menyayangkan jika polisi tidak netral dalam mengamankan demo BBM ini.

"Posisi hari ini kepolisian berbuat seperti Orde Baru sudah memihak kepada penguasa, harusnya netral," kata mantan aktivis 98 ini.

Dia meminta Kapolri Sutarman segera dicopot dari jabatannya dan diganti yang baru.

"Terlihat pemihakan, Sutarman cepat diganti, Kapolri sudah parah, statementnya aneh, aku pikir kalau Jokowi fokus penegakan hukum, cepat diganti kapolrinya," ujarnya.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.