Rachel Vennya dan Pacar Jadi Tersangka Pelanggaran Karantina
Yusri menerangkan, penyidik telah mengadakan gelar perkara pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya pada Rabu (3/11) siang.
Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Salah satu tersangka adalah selebgram Rachel Vennya.
"Rachel, pacarnya sama si manajer sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11).
Yusri menerangkan, penyidik telah mengadakan gelar perkara pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya pada Rabu (3/11) siang.
Adapun kesimpulan, empat orang saksi dinaikan status dari saksi menjadi tersangka. Mereka adalah Rachel Vennya, kekasihnya, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang yang belum diketahui identitasnya.
"Ada empat tersangkanya," ujar dia.
Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.
"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Rachel Vennya
Masih Gali Keterangan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Rachel Vennya
Dicecar 38 Pertanyaan, Rachel Vennya Masih Berstatus Sebagai Saksi
Polda Metro Pastikan Status Rachel Vennya Masih Saksi
Pengacara soal Peluang Rachel Vennya jadi Tersangka: Dia Siap Ikuti Proses Hukum
Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polda Metro Hari Ini