LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Putusan MK di Pilkada Lebak disebut beraroma transaksional

Kubu Iti Octavia mengapresiasi langkah KPK mengungkap suap di balik putusan MK.

2013-10-11 17:52:31
Adik Atut Ditangkap
Advertisement

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar menjadi tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak Banten. Kuasa hukum pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, Risa Mariska mengatakan putusan MK di sengketa Pilkada Lebak, mengandung unsur politik transaksional.

"MK memutus Pilkada Lebak. Putusan MK dilakukan dengan politik transaksional, yang membuka jalan Amir Hamzah dan Kasmi sebagai bupati dan wabup," kata Risa saat diskusi 'Konstitusi dalam Pemilu, MK ada atau Mati, Siapa Merugi' di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/10).

Dia menyebut juga putusan MK kontroversial. Sebab, selama persidangan sengketa, pihaknya mengaku memiliki fakta kuat terkait perolehan suara pasangan yang diusung Partai Demokrat tersebut.

"Politik transaksional dilakukan agar mereka bisa duduk di sana," ujarnya.

Terkait terbongkarnya suap sengketa Pilkada Lebak, Risa mengapresiasi kinerja KPK. "Karena KPK sudah melakukan hal yang terbaik. Akil Mochtar sebagai tersangka," ungkapnya.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.