LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Putus sekolah, IB jual buku pelajaran SMP buat beli miras

Putus sekolah, IB jual buku pelajaran SMP buat beli miras. Kepada polisi, mereka berdalih menenggak miras agar lebih akrab. IB harus menjual buku bekas SMP-nya ke tukang loak agar bisa patungan membeli miras.

2017-08-07 20:04:00
Razia Miras
Advertisement

Tim Tipiring tindak pidana ringan Polres Kebumen menangkap 14 remaja yang tengah asik menenggak minuman keras (miras) jenis ciu di waduk Sempor dan alun-alun Karang Anyar, Sabtu (5/8). Dua diantaranya masih di berusia bawah umur dan putus sekolah.

Ka Tim Tipiring Polres Kebumen, AKP Krida mengatakan, dua pemuda di bawah umur itu berstatus pengangguran atau putus sekolah. IB (16) warga Sidoarum, Kecamatan Sempor Kebumen, mengaku harus menjual buku bekas SMP-nya ke tukang loak agar bisa patungan membeli miras.

"Pengakuannya kepada polisi, IB hanya lulusan sekolah SMP dan masih menganggur", kata Krida, Senin (7/8).

Advertisement

Kepada polisi, mereka berdalih menenggak miras agar lebih akrab. "Mereka diamankan di alun alun Karanganyar dan Komplek Waduk sempor malam Minggu kemarin," ucap Krida.

Dari hasil pemeriksaan, rupanya kebiasaan menenggak miras saat berkumpul masih sering dilakukan pemuda Kebumen. Alibinya agar pertemanan lebih akrab.

"Sangat disayangkan sebab telah banyak korban tewas akibat menenggak miras," kata Krida.

Advertisement

Para pelaku dijerat dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.