Puslabfor Polri pastikan rekaman OTT KPK di BPK tanpa rekayasa
Puslabfor Polri pastikan rekaman OTT KPK di BPK tanpa rekayasa. Di hadapan Pansus, pihaknya hanya menjelaskan bagian-bagian krusial dari rekaman yang diperiksa. Namun, Alexander enggan membocorkan bagian yang dianggap menjadi keganjilan dari OTT KPK itu.
Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Brigjen Alex Mandalika mengatakan, pihaknya telah memberikan hasil pemeriksaan rekaman CCTV operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alexander memastikan, rekaman tersebut asli seperti yang dikirimkan Pansus angket KPK pada Agustus lalu.
Pernyataan itu disampaikan usai menggelar rapat dengan Pansus angket KPK. Rapat tersebut sebelumnya digelar tertutup atas permintaan pihak Puslabfor Mabes Polri.
"Kami memberikan hasil yang kami periksa. Berdasarkan pemeriksaan yang scientific kami sampaikan pada pansus bahwa rekaman yang diberikan kemudian CCTV itu tidak ada rekayasa seluruhnya sesuai dengan aslinya," kata Alexander di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).
Di hadapan Pansus, pihaknya hanya menjelaskan bagian-bagian krusial dari rekaman yang diperiksa. Namun, Alexander enggan membocorkan bagian yang dianggap menjadi keganjilan dari OTT KPK itu.
"Kami tidak dalam kapasitas yang menyampaikan temuan ganjil, kami sampaikan sesuai yang kami kembangkan. Jadi hal rekaman kami zoom kemudian diperiksa. Itu saja yang kami periksa. Kami tidak dapat menilai," terangnya.
Saat ditanya kesimpulan dari pemeriksaan rekaman CCTV itu, Alexander kembali tutup mulut. Dia mengaku tak memiliki wewenang untuk menyimpulkan bentuk pelanggaran dari OTT KPK terhadap dua pejabat BPK.
KPK menangkap dua pejabat BPK yang diduga sebagai penerima suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada (26/5) lalu.
Mereka adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli.
"Belum bisa. Kami hanya sampaikan hasil rekaman CCTV yang kami periksa. Lebih dari itu tidak kami serahkan ke Pansus," tutupnya.(mdk/rnd)