LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pura-pura Tidur, Istri Pergoki Suami Cabuli Anak Kandung

Y yang sudah menaruh curiga karena mendengar teriakan korban pada malam sebelumnya, berpura-pura tidur. Lantas dia terbangun dan memergoki pelaku berbuat kejahatan terhadap anaknya sendiri.

2021-02-09 23:02:00
pencabulan
Advertisement

Seorang pria berinisial TS (30) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan. Ironisnya, korban tak lain adalah anak kandung sendiri yang baru berusia enam tahun inisial AA.

Tersangka ditangkap atas laporan istrinya, Y (29). Y memergoki aksi cabul pelaku di rumahnya di kawasan Seberang Ulu II Palembang, Selasa (2/2) dini hari.

Ketika itu, korban sedang terlelap tidur bersama pelaku dan ibunya. Pelaku melorotkan celana anaknya dan terjadilah aksi pencabulan.

Advertisement

Y yang sudah menaruh curiga karena mendengar teriakan korban pada malam sebelumnya, berpura-pura tidur. Lantas dia terbangun dan memergoki pelaku berbuat kejahatan terhadap anaknya sendiri.

Keduanya sempat terjadi cekcok mulut lantaran pelaku tak terima dinasihati istrinya. Y pun kesal dan memilih memperpanjang kasus ini ke meja polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Senin (8/2). Tersangka mengakui tuduhan itu.

Advertisement

"Tersangka mengakui perbuatannya, dia mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali, pada dua malam berturut-turut," ungkap Edi, Selasa (9/2).

Tersangka berdalih khilaf dan tak mampu menahan birahinya namun diulanginya untuk kedua kali. Selama ini dia bekerja di luar kota dan jarang pulang.

"Tersangka mengaku khilaf, tetapi perbuatannya melanggar hukum," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 dan atau Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa lembar pakaian korban saat kejadian.

Baca juga:
Seorang Ayah di Langkat Sumut Tega Cabuli Putrinya
Remaja 15 Tahun Ditiduri Usai Dipaksa Tonton Film Porno oleh Ibu dan Ayah Tiri
Polisi Tangkap Kakek yang Cabuli Bocah Berkebutuhan Khusus di Bantul
Modus Beri Uang Jajan Rp 1.000, Seorang Pria di Batam Cabuli Bocah
Modus Minta Bantuan Beri Kado Ultah ke Pacar, ASN Cabuli Bocah SD

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.