Pungli sertifikasi guru Sumsel, ada amplop isi duit dari Kepsek
Pungli sertifikasi guru Sumsel, ada amplop isi duit dari kepsek. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. Amplop-amplop itu ditemukan di ruang Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel. Enam amplop diantaranya berasal dari kepala SMA sederajat.
Selain menemukan uang Rp 36,65 juta hasil pungutan liar (pungli) sertifikasi guru, polisi juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. Amplop-amplop itu ditemukan di ruang Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel. Enam amplop diantaranya berasal dari kepala SMA sederajat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo mengungkapkan, amplop tersebut dijadikan barang bukti untuk mendalami kasus pungli.
"Ada banyak amplop, ada dari individu, enam dari SMA Palembang, Pagaralam, dan sebagainya. Isinya paling kecil dua juta dan paling banyak sepuluh juta," ungkap Prasetijo, Selasa (25/7).
Polisi belum mengetahui motif pemberian uang kepada pejabat Disdik Sumsel tersebut. Untuk kepastiannya, penyidik akan memanggil para pihak pemberi, termasuk kepala sekolah.
"Tidak tahu untuk apa, belum jelas. Yang pasti bakal kita periksa, kita tanyakan kenapa memberikan uang itu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, dalam kasus ini telah ditetapkan tiga tersangka, yakni Asni (Staf Bidang PTK Disdik Sumsel), Kusdinawan (Kasi PTK SMA Disdik Sumsel) dan Syahrial Effendi (Kabid PTK Disdik Sumsel). Mereka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Modus operandi yang dilakukan, A bertugas mengumpulkan uang dari para guru yang mengurus sertifikasi. Lalu A memberikan kepada K, Kasi PTK SMA kemudian barulah Kasi PTK ini menyerahkan uang itu kepada SE, Kabid PTK Disdik Sumsel," terangnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan memanggil Kepala Disdik Sumsel, Widodo untuk mengetahui keterlibatannya dalam pungli yang telah berlangsung sejak Juni 2017.
"Rabu (besok) nanti diperiksa, kita dalami ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus ini," ucapnya.
(mdk/noe)