LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pungli bisa dihapus dengan mengubah mental masyarakat dan aparat

Pungli bisa dihapus dengan mengubah mental masyarakat dan aparat. Pukat UGM menilai pungli adalah masalah sepele namun penanganannya tidak sepele yang dibayangkan. Perlu adanya perubahan mentalitas antara pemberi dan penerima pungli.

2016-10-18 23:06:00
Pungutan Liar
Advertisement

Di akhir diskusi dalam rangka menyambut dua tahun pemerintahan Jokowi-JK di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (18/10), Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar menyinggung tentang persoalan pungutan liar (pungli). Menurutnya persoalan pungli itu bukan hal sederhana.

"Pungli itu soal sepele tapi tidak sesepele yang kita bayangkan. Karena yang harus diperbaiki juga adalah mentalitas si pemberi bukan hanya penerimanya saja," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa selama ini secara tanpa sadar ada simbiosis mutualisme antara aparat dan masyarakat dalam soal pungli ini. "Kita bayangkan saja orang yang angkut barang dengan menggunakan truk yang melebihi kapasitas muatan, maka dia otomatis akan menyiapkan uang untuk menyogok polisi agar mobilnya bisa tetap lewat. Artinya apa? Kita jangan hanya melihat polisinya saja, tapi juga melihat kepada part semua sistem mulai dari polisinya, Kemenhub tentang timbangan jembatan timbang. Semuanya harus dipotret secara detail dan dari situ baru kemudian kesimpulan soal pungli bisa kita dapatkan," ujarnya.

Selain memperbaiki mental si pemberi dan penerima pungli ini, Zainal juga berharap agar Kejaksaan dan Kepolisian daerah bisa bekerja sama untuk memberantas aksi pungli ini.

"Kejaksaan dan Kepolisian kan punya orang langsung di daerah, jadi sangat penting sekali untuk mereka memberantas pungli karena pungli itu bisa lebih dekat dengan pemerintah daerah dan polisi akan lebih berguna untuk memberantas di sana dibanding KPK yang terbatas wilayahnya," tuturnya.

Banyak pertimbangan yang harus dilakukan dalam kasus maraknya pungli ini, tidak hanya dalam bidang angkutan dan perhubungan, tetapi juga dalam soal pelayanan publik dan bidang lainnya.

"Permudah dan perlancar semuanya sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kemungkinan adanya pungli," pungkasnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.