LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Puluhan tempat pijat di Tangsel ilegal, terapisnya asal-asalan

Puluhan tempat pijat di Tangsel ilegal, terapisnya asal-asalan. Usaha panti pijat atau spa dan sauna di kawasan Serpong dan Bintaro, Kota Tangsel semakin menjamur.

2016-10-06 19:56:21
pijat plus
Advertisement

Usaha panti pijat atau spa dan sauna di kawasan Serpong dan Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), semakin menjamur. Namun banyak dari tempat tersebut tidak memiliki Surat Terdaftar Pijat Tradisional (STPT).

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Suharno. Dia mengatakan, bahwa 30 lebih usaha spa dan sauna di wilayahnya tidak memiliki persyaratan lengkap untuk membuka usaha kesehatan tersebut.

"Yang terdaftar memiliki STPT hanya 38 orang terapis pijat refleksi. Untuk spa dan sauna mayoritas tidak memilikinya, asal saja mijitnya," paparnya, Kamis (6/10).

Padahal diakui Suharno, STPT tersebut guna merujuk untuk mendapatkan perizinan membuka usaha yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

"Dari pihak Dinkes sudah menegur dan mensosialisasikan kepada para pemiliki spa dan sauna untuk perlindungan konsumen. Tapi mereka mengabaikannya dan mengaku sudah dapat izin dari Disbudpar," katanya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.