Puluhan Pegawai Reaktif Covid-19, PN Palembang Tutup 3 Hari
Penutupan operasional berlaku mulai besok hingga tiga hari ke depan, 16-18 September 2020.
Puluhan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Palembang reaktif Covid-19 setelah mengikuti tes cepat atau rapid test. Untuk mencegah penyebaran virus, kantor itu harus ditutup sementara.
Penutupan kantor diumumkan dengan pemasangan spanduk di pintu masuk gedung tertanda Ketua PN Palembang. Spanduk ini dipasang, Selasa (15/9).
Sekretaris PN Palembang Yetti Iriani Siregar membenarkan adanya kebijakan itu. Dikatakan, penutupan operasional berlaku mulai besok hingga tiga hari ke depan, 16-18 September 2020.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 setelah ada pegawai yang reaktif, maka PN Palembang ditutup selama tiga hari dimulai besok," ungkap Yetti.
Meski ditutup, kata dia, ada beberapa pelayanan yang tetap dibuka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Yakni persidangan yang masa tahanan terdakwa tidak dapat diperpanjang dan aktivitas hukum atau lainnya yang tidak dapat ditunda.
"Pelayanan lainnya dibuka pada saat penutupan berakhir. Kami harap semuanya dapat memaklumi," ujarnya.
Yetti menjelaskan, dari 168 pegawai yang mengikuti rapid test kemarin, 23 orang di antaranya dinyatakan reaktif. Mereka telah menjalani isolasi mandiri dan akan dilakukan uji swab untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak.
"Senin nanti pegawai yang tidak reaktif kembali bekerja seperti biasa. Mudah-mudahan tidak ada yang positif dan terjadi penularan," pungkasnya.
Baca juga:
Pemkot Bogor Siapkan Stimulus bagi Wajib Pajak dalam APBD Perubahan 2020
Pemprov DKI Perketat PSBB, Perantau Asal Wonogiri Pilih Pulang Kampung
Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Aceh Dihukum Cabut KTP hingga Mengaji
Satu Pegawai Positif Covid-19, Dinas Pariwisata Tangsel Tutup Sementara
'Hanya Butuh USD 5 Per Orang Selama Setahun untuk Mencegah Pandemi di Masa Datang'