Pulang kampung, wanita paruh baya dititipi boneka beruang isi sabu
Pulang kampung, wanita paruh baya dititipi boneka beruang isi sabu. Perempuan paruh baya berusia 41 tahun berinisial SM diringkus polisi dari satuan narkoba Polres Bone, Rabu, (4/1) pukul 14.00 wita di Wisma Yulia. SM kedapatan membawa sabu seberat 74,27 gram dari Malaysia yang disembunyikan dalam boneka beruang.
Perempuan paruh baya berusia 41 tahun berinisial SM diringkus polisi dari satuan narkoba Polres Bone, Rabu, (4/1) pukul 14.00 wita di Wisma Yulia. SM kedapatan membawa sabu seberat 74,27 gram dari Malaysia yang disembunyikan dalam boneka beruang.
Kapolres Bone, AKBP Raspani yang dikonfirmasi sore tadi membenarkan adanya penangkapan terhadap SM. Informasi awalnya dari seorang informan jika akan ada masuk narkoba di Bone dan bertraksaksi di Hotel Yulia. Informasi ini ditindaklanjuti dengan cara melakukan penyamaran dan akhirnya tertangkaplah SM berikut barang bukti di tangannya.
"Pengakuan sementara pelaku kalau dirinya tidak tahu ada sabu di dalam tubuh boneka beruang itu. Katanya dia hanya dititipi boneka beruang tersebut oleh seseorang di Malaysia untuk diberikan kepada seseorang di Hotel Yulia," kata AKBP Raspani.
Ditambahkan, pihaknya belum bisa banyak menjelaskan mengenai tangkapan peredaran narkoba bermodus boneka beruang itu karena masih terus dilakukan pengembangan. Menurutnya, jika semua sudah diungkap secara detil, maka pengembangan kasus bisa saja terhambat.
Baca juga:
Polisi ringkus pengedar sabu saat transaksi di rumah dinas guru
2 Anggota dewan ditangkap saat gelar pesta narkoba
Simpan 5 kg ganja dalam karung, Zulham dan Isanul dicokok petugas
Tewaskan terduga bandar narkoba, kenaikan pangkat Kompol Dd ditunda
3 Pemuda dicokok bawa pil koplo jenis Yarindu saat malam Tahun Baru
Kelebihan kapasitas, Riau segera bangun penjara khusus kasus narkoba
Polrestabes Makassar buru 265 buronan kasus narkoba