LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pukat UGM nilai meme Setya Novanto bentuk sindiran terhadap pemberantasan korupsi

Pukat UGM nilai meme Setya Novanto bentuk sindiran terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, pihak kepolisian sebaiknya bijaksana menyikapi meme yang dilaporkan Setya Novanto tersebut. Sebab, hal tersebut bisa memutarbalikkan penegakan hukum anti korupsi lainnya.

2017-11-06 00:04:00
Setya Novanto
Advertisement

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar meme ketua DPR Setya Novanto, tengah terbaring sakit sudah sesuai konteks. Menurut dia, meme itu bentuk kritik keras masyarakat yang muak terhadap pemberantasan korupsi yang tidak bisa selesai ketika berhadapan dengan pejabat besar.

"Setelah berhadapan dengan pejabat besar seakan akan pemberantasan korupsi itu enggak bisa dipanggil tiba-tiba enggak mau, dipanggil ini enggak bisa. Setelah dipanggil KPK sakit, ya gitu-gitu," kata Zainal di DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (05/11).

Menurutnya, pihak kepolisian sebaiknya bijaksana menyikapi meme yang dilaporkan Setya Novanto tersebut. Sebab, hal tersebut bisa memutarbalikkan penegakan hukum anti korupsi lainnya.

"Kejadian ini bukan kejadian lama yang tiba-tiba enggak ngapa-ngapain dihina, jadi ada konteksnya, ada kemuakkan publik. Kemudian yang begini-begini (meme) lebih di pay attention, bisa bisa kemudian pemberantasan korupsinya melemah, nah yang begini-begininya polisi harus wise. Jadi ini ada konteksnya, enggak mungkin dihina-hina enggak ada konteksnya, jadi polisi harus wise," ujar Zainal.

Untuk diketahui, ada 32 akun media sosial dilaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena mereka mengunggah meme terkait dirinya. Novanto merasa nama baiknya dicemarkan dengan meme-meme yang ramai beredar di media sosial.

Kepolisian pun telah menangkap satu orang penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto di media sosial. Penangkapan itu dilakukan Selasa (31/10) lima hari lalu.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap saudari DN (Dyann Kemala Arrizzqi) yang bersangkutan diduga telah melakukan kejahatan siber yang termasuk dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE, yaitu melaksanakan atau melakukan fitnah terhadap Setya Novanto. Tadi malam kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Kasubdit 2 Siber Bareskrim Mabes Pol Kombes Asep Safrudin di Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga:
Membandingkan cara polisi tangani kasus penyiraman Novel dan meme soal Setnov
ICW: Meme dan sindiran Setya Novanto alamiah, sifatnya kritikan
Setnov diminta tak tipis kuping jika warganet bikin meme
Ini 32 akun medsos yang diusut polisi karena unggah meme Setya Novanto
Jaksa ungkap sadapan telepon Marliem, dari Asiong sampai Setnov disebut
Setya Novanto yang selalu lupa dan tidak tahu di hadapan hakim
Saat Setya Novanto memburu para pembuat dan penyebar meme

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.