LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PTM 100 Persen di Magelang Batal Diberlakukan usai PPKM Naik Level 2

PTM 100 persen yang direncanakan mulai Februari 2022 dibatalkan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Magelang masuk level 2.

2022-02-02 01:03:00
PPKM
Advertisement

Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah batal diberlakukan di Kota Magelang, Jawa Tengah. PTM 100 persen yang direncanakan mulai Februari 2022 dibatalkan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Magelang masuk level 2.

"Rencana PTM 100 persen belum bisa dilakukan Februari ini. Sebelumnya saya sudah ngomong untuk PTM 100 persen lihat dulu di awal Februari ini bagaimana," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang, Selasa (1/2).

Aziz mengatakan, karena Kota Magelang saat ini masuk level 2 maka PTM tetap 50 persen. Namun, kata dia, untuk kegiatan pariwisata tetap berjalan dan pengunjung hanya diberi kesempatan 50 persen saja.

Advertisement

Penerapan PPKM level 2 di Kota Magelang ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Menurut dia, kenaikan dari level 1 menjadi level 2, salah satu penyebabnya karena penelusuran yang dilakukan kurang banyak.

"Penyebab kenaikan level ini, salah satunya karena kurang banyak penelusuran. Kemudian bertambah empat kasus COVID-19. Empat kasus di Kota Magelang cukup banyak," kata dia usai membuka Pameran Arsip Foto Indo Magelang, Antara Memori dan Identitas di Loka Budaya Drs. Soekimin Adiwiratmoko Kota Magelang.

Dia mengatakan, penelusuran yang dilakukan sekarang ini masih dianggap belum memadai. Hal ini dimungkinkan karena merasa sudah tidak ada kasus Covid-19.

Advertisement

Aziz menuturkan Pemkot Magelang membuka kembali isolasi terpusat di Hotel Borobudur Magelang. Pembukaan ini dilakukan karena seiring terjadinya kenaikan kasus Covid-19.

Baca juga:
Menkominfo Perintahkan Pembatasan Kerja di Kantor: Kesehatan yang Utama
Langgar Jam Operasional, Kafe Big Brother Disegel Polisi
PPKM Diperpanjang, Sekolah Diperbolehkan Gelar PTM atau PJJ
Aturan Terbaru WFO Jawa-Bali Hingga 7 Februari 2022
Tempat Wisata di Wilayah PPKM Level 3 Ditutup Sementara
Tempat Ibadah Boleh Buka Maksimal 50 Persen di Wilayah PPKM Level 3
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru Makan di Tempat Umum

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.