LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PT Posfin Dukung Penuh Penyidikan Kejati Jabar Atas Dugaan Korupsi

Proses penyelidikan ini, menurutnya adalah tindak lanjut dari dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh manajemen lama PT Posfin periode 2018 sampai Mei 2020. Untuk itu, manajemen baru PT Posfin sepenuhnya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum sebagai mana mestinya.

2021-04-06 07:23:28
Kasus korupsi
Advertisement

PT Pos Finansial Indonesia mendukung sepenuhnya penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) tersebut. Pernyataan itu dikeluarkan firma hukum Elvis Agung & Partners selaku kuasa hukum PT Posfin terkait adanya penyitaan dokumen asli yang dilakukan Kejati Jabar di kantor PT Posfin di Jalan Mamuju, Bandung, Senin (5/4).

"Betul pada Senin 5 April 2021, kantor PT Posfin didatangi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan sebelumnya," kata Elvis Kabangnga lewat pernyataan resminya, Selasa (6/4).

Proses penyelidikan ini, menurutnya adalah tindak lanjut dari dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh manajemen lama PT Posfin periode 2018 sampai Mei 2020. Untuk itu, manajemen baru PT Posfin sepenuhnya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum sebagai mana mestinya.

Advertisement

"PT Posfin akan kooperatif termasuk menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyidik untuk menindak lanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan manajemen lama Posfin," ujarnya.

Selain itu, Elvis mengungkapkan, PT Pos Indonesia selaku induk perusahaan sangat mengapresiasi Kejati Jabar terkait langkah yang dilakukan Korps Adhyaksa tersebut. Mengingat penyidikan tersebut menindak lanjuti temuan internal dari hasil audit PT Pos Indonesia sebelumnya yang telah dilaporkan.

Manajemen baru PT Posfin akan membuka ruang seluas-luasnya agar Kejati Jabar bisa mengungkap dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh manajemen lama. Selain itu ia pun belum bisa memastikan total kerugiaan negara atas dugaan korupsi di tubuh PT Posfin.

Advertisement

"Soal total kerugian negara, kami lebih memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga dan instansi resmi," jelas Elvis.

Plt Kasipenkum Kejati Jabar, Armansyah Lubis mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di PT Posfin pada Senin (5/4). Penggeledahan itu, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan yang merugikan negara yang dilakukan oknum pejabat perusahaan tersebut.

”Ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan secara tidak sah di PT Posfin selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia,” kata Armansyah seperti dilansir dari Antara, Senin (5/4).

Kasus korupsi itu, kata dia, diduga terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2020. Diduga ada tindakan penyimpangan keuangan secara tidak sah pada perusahaan teknologi finansial itu. Manajemen baru PT Posfin sendiri baru menjabat pada Mei 2020 menggantikan manajemen PT Posfin yang menjabat dari 2018.

Baca juga:
Kejati Jabar Geledah Kantor PT Posfin, Selidiki Dugaan Korupsi Rp68,5 Miliar
Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Eks Gubernur Sumsel Mangkir Panggilan Penyidik Kejati
KPK Usut Korupsi Pengaturan Cukai BP Bintan Lewat 5 Saksi
KPK Setor Rp5 Miliar dan USD35 Ribu ke Kas Negara dari Terpidana Korupsi
Kasus Korupsi BLBI Di-SP3, Sjamsul Nursalim Berharta Rp 10,9 T & Miliki Gurita Bisnis
Bapak dan Anak di Pusaran Korupsi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.