LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PT Muara Wisesa Samudera bujuk rayu nelayan buat lanjutkan reklamasi

Anggota Koalisi Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Iwan, membenarkan bahwa ada beberapa bos nelayan terkena bujuk rayu PT Muara Wisesa Samudera. Sementara para nelayan dipastikan tidak ada.

2016-09-16 20:33:00
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Anggota Koalisi Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Iwan, membenarkan bahwa ada beberapa bos nelayan terkena bujuk rayu PT Muara Wisesa Samudera. Sementara para nelayan dipastikan tidak ada.

"Kalo informasi, kabarnya ada. Yang dibujukin itu bukan nelayan (tradisional) tapi para pengusaha nelayan," ucap Iwan di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Menteng, Jakarta, Jumat (16/9).

Menurutnya, teman-teman nelayan tradisional tidak pernah terkena bujuk rayu oleh PT Muara Wisesa Samudera untuk melanjutkan reklamasi. "Berdasarkan informasi itu. Nelayan tidak pernah dibujuk siapapun. Yang dibujuk hanya nelayan pengusaha yang haus harta, bukan nelayan tradisional," tegasnya.

Diketahui, setelah sempat dihentikan kini kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta ada keputusan. Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa reklamasi yang ditentang banyak pihak itu lanjut terus.

Menurut Luhut, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menghentikan proyek reklamasi pulau tersebut. "Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan hidup, teknis semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu," ungkap Luhut di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/9) lalu.(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.