PT Brahma tak beri uang tebusan untuk pembebasan 10 WNI
"Ya ini berkat diplomasi pemerintah, bantuan dari pemerintah sehingga para awak kapal bisa dibebaskan," ujarnya
10 WNI yang disandera telah dilepas kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah menegaskan pembebasan awak kapal Tugboat Brahma 12 tanpa menggunakan uang tebusan. Hal ini disambut gembira PT Brahma International, perusahaan 10 WNI ini bekerja.
Selaras dengan apa yang disampiakan pemerintah, Yan Arief selaku legal dari PT Brahma International menyatakan, tidak ada penyerahan uang tebusan dalam proses pembebasan tersebut. Dia menegaskan, semua ini berkat hasil negosiasi pemerintah Indonesia dengan pihak Filipina.
"Semua ini kita serahkan kepada negosiator. Jadi tidak ada penyerahan uang dari PT Brahma International," ujar Arief di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (2/5).
"Ya ini berkat diplomasi pemerintah, bantuan dari pemerintah sehingga para awak kapal bisa dibebaskan," lanjutnya.
Seperti diketahui, 10 WNI awak kapal PT Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina hampir sebulan lebih. Segala upaya pembebasan telah dilakukan pemerintah Filipina dan Indonesia serta perusahaan kapal.
Kendati 10 awak kapal Tugboat Brahma 12 ini berhasil bebas, masih ada empat WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf. Selain itu, kelompok teroris beranggotakan 400 personel ini masih menyandera tujuh sandera lainnya.
Baca juga:
Politikus PKS sebut pembebasan 10 WNI bukti keberhasilan negosiasi
Ahok bersyukur 10 WNI ditawan Abu Sayyaf sudah bebas
Meski sudah bebas, keluarga belum bisa berkomunikasi dengan Wendi
Idawati bersyukur suaminya bebas dari sandera kelompok Abu Sayyaf
DPR minta pemerintah pertahankan diplomasi untuk bebaskan 4 WNI
Kivlan Zein tegaskan 10 WNI dibebaskan Abu Sayyaf tanpa uang tebusan