LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PT Allianz duga 5 tersangka kasus pemalsuan dokumen sindikat penipuan

PT Allianz duga 5 tersangka kasus pemalsuan dokumen sindikat penipuan. Menurut Kuasa Hukum PT Allianz Life Indonesia, Eko Sapta Putra menduga otak pelaku penipuan klaim asuransi itu adalah AL. AL yang berprofesi sebagai pengacara setelah mendapat keterangan kepolisian.

2018-03-21 16:36:29
Dirut Allianz tersangka
Advertisement

Kepolisian menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan seorang lagi diduga kuasa hukum para tersangka, AL.

Menurut Kuasa Hukum PT Allianz Life Indonesia, Eko Sapta Putra menduga otak pelaku penipuan klaim asuransi itu adalah AL. AL yang berprofesi sebagai pengacara setelah mendapat keterangan kepolisian.

"Kami telah terima surat perkembangan hasil penyelidikan, SP2HP ini telah disampaikan kepada kami selaku kuasa hukum Allianz, bahwa Polda Metro tetapkan lima tersangka. Dan satu lagi berinisial AL, orang ini setelah kami minta cek adalah kuasa hukum dari terlapor. Setelah kami telusuri kami penasaran, kita laporkan empat kok tersangkanya lima," kata Eko kepada wartawan di kawasan Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3).

Advertisement

Dia mengatakan, AL pernah membayarkan premi salah satu dari empat tersangka tersebut. Menurut Eko, salah satu tersangka di KTP-nya menggunakan foto AL.

"Mungkin dari hasil penyelidikan teman-teman Polda Metro, dia menyimpulkan bahwa AL ini sangat erat kaitannya dengan empat tersangka ini," ujarnya.

Eko menduga para pelaku merupakan komplotan penipuan. Dugaan sementara, bukan hanya PT Allianz Life Indonesia saja yang telah ditipu oleh para tersangka.

Advertisement

"Jadi kami menduga atau mencurigai. Mereka beraksi tidak hanya di Allianz saja. Perusahaan sejenis lainnya di luar Allianz juga sudah melakukannya," tegasnya.

Sementara itu, Head of Corporate Communications Allianz Adrian mengatakan, perlindungan kepada seluruh nasabah Allianz dilakukan secara maksimal dan sepenuh hati.

"Semata-mata melindungi nasabah asuransi kami, melindungi klaim yang tidak jujur," ujar Adrian.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Allianz Life Indonesia. Yang mana, lima orang tersebut diduga merupakan nasabah dari PT Allianz Life Indonesia.

"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).

Baca juga:
Ini penjelasan PT Allianz terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan 5 tersangka
Cabut laporan, pelapor ingin selesai secara kekeluargaan dengan Allianz
Pelapor cabut laporan, polisi hentikan kasus klaim nasabah Allianz
Allianz Life terima surat resmi penghentian kasus dua mantan eksekutifnya
Lagi, bos PT Allianz dipolisikan 2 nasabah atas kasus pencairan klaim
Nasabah laporkan PT Allianz ke polisi terkait klaim Rp 19 juta
Diduga palsukan dokumen klaim asuransi Allianz, 5 orang resmi jadi tersangka

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.