PSSI hukum Persib, dilarang main di Bandung & tanpa suporter sampai akhir musim 2018
"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018," kata Sekjen PSSI Ratu Tisha
Komisi Disiplin PSSI selesai melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya Haringga Sirila, suporter Persija diamuk secara membabi buta oleh suporter Persib. Peristiwa itu terjadi sebelum laga Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), beberapa waktu lalu.
Dikutip dari situs resminya, Selasa (2/10), PSSI akhirnya memutuskan menghukum klub asal Bandung itu berupa sanksi pertandingan kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Tak hanya klub, PSSI juga menghukum bobotoh julukan untuk suporter Persib berupaya larangan menyaksikan pertandingan Persib Bandung saat kandang maupun tandang serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
PSSI juga menjatuhkan sanksi untuk panitia penyelenggara pertandingan. Tak terkecuali, panitia pelaksana pertandingan dan security officer yakni berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Panpel Persib wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
Hingga hari ini, polisi sudah menetapkan delapan orang tersangka terkait penganiayaan Haringga yang menyebabkan pemuda itu tewas. Mereka adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), Joko Susilo (31).
Baca juga:
Belajar dari kasus Haringga Sirila, klub sepak bola diminta lebih peduli suporter
Rencana uji coba Persib tergantung PSSI
Kapten Persib Bandung harap kekerasan antar suporter tak terjadi lagi
Polri klaim baru tiba 10 menit usai Haringga Sirila dikeroyok
Persib terancam didiskualifikasi, Umuh Muchtar: Salah kami apa?
Umuh Muchtar: Tewasnya Haringga jadi pelajaran buat Persib
Ingin akhiri pertikaian suporter, legenda Persib & Persija bakal bertemu